Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

REI NTT Dukung Program Tapera Diberlakukan

Adhitya Himawan

Selasa, 19 April 2016 | 14:05 WIB
REI NTT Dukung Program Tapera Diberlakukan
Pembangunan rumah subsidi di Semarang, Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana]

Suara.com - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur Boby Lianto menyatakan dukungannya terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memang layak diterima buruh yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah sekaligus mengatasi persoalan yang selama ini terjadi yakni ketidakmampuan dari karyawan swasta yang berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah," kata Bobby Lianto ketika dihubungi di Kupang, Selasa (19/4/2016).

Ia mengatakan, sebagai pengembang yang selama ini konsen menyiapkan perumahan, anggota REI siap untuk menyukseskan program ini.

"Tentunya REI sesuai dengan perannya sebagai pengembang perumahan maka kita akan menyiapkan perumahan untuk mendukung program Tapera ini. Perumahan MBR selama ini selalu disiapkan," katanya.

Bukan cuma itu, Tapera ini juga merupakan kebijakan yang memang layak diterima buruh yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga cepat memiliki rumah dengan syarat dan prosedur yang mudah dan murah.

Ia mengatakan saat ini proses perizinan pembangunan perumahan skala besar (lebih dari 25 Ha) memerlukan 42 perizinan dengan memakan waktu paling cepat 26 bulan.

Sedangkan skala kecil (di bawah 25 Ha) memerlukan 21 perizinan dengan waktu paling cepat 16 bulan.

Untuk meningkatkan iklim investasi, pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan perizinan.

Di antaranya dilakukan dengan cara memangkas alur perizinan dari 33 hari menjadi hanya 21 hari untuk kategori tertentu atau bahkan menjadi hanya 8 jenis perijinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar.

Dan 9 hari kerja untuk skala kecil dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.

Sehingga katanya untuk melaksanakan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang kemudahan perizinan dan tata cara pencabutan izin pembangunan.

"Semua dilakukan pemerintah agar pembangunan perumahan bagi MBR berjalan lancar dan cepat," katanya.

Dia mengatakan, dalam undang-undang ketenagakerjaan, pemberi kerja memang wajib untuk memberikan hak-hak dasar pekerja. Salah satunya adalah rumah. "Hal ini yang selama ini berbeda dengan kenyataan. Apalagi, pekerja outsource yang diberikan upah minimum," ujarnya.

Namun, tegasnya, kebijakan tersebut tentunya tak perlu menjadi beban bagi pengusaha. Sebab, fokus utama dalam kebijakan ini adalah kategori pekerja yang belum dan kesulitan mendapatkan akses rumah tinggal tetap.

Dengan demikian, pekerja-pekerja yang sudah mendapatkan rumah atau akses hunian juga tak perlu mendapatkan manfaat ini.

"Kan beberapa perusahaan juga sudah mengadakan program 'house loan' (KPR rumah) secara internal. Saya rasa perusahaan-perusahaan ini harus mendapatkan pengecualian karena memang sudah menunaikan kewajiban," terangnya.

Tentu saja, konsep gotong royong yang diwacanakan pemerintah memang tepat untuk menjamin pendanaan KPR bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Namun, pemerintah pun harus menetapkan batas atas agar perusahaan tidak terbebani. Meskipun, jatah perusahaan hanya 0,5 persen dari gaji.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Maurin Sitorus mengatakan, masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah dan rendah akan tertolong dengan Tapera.

Pasalnya, rakyat bisa menghimpun dana murah dalam jangka panjang untuk mendapatkan rumah.

"Ada sekitar 40 persen masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah di Tanah Air yang dapat dibantu oleh Tapera dalam memiliki rumah. Nantinya mereka tidak dibantu lagi dari APBN akan tetapi oleh Tapera," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026

Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:47 WIB

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

5 Tahun Putus, Jembatan Termanu Akhirnya Segera Dibangun Kembali

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:22 WIB

Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG

Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:21 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×