Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

PT MWS Klaim Telah Hentikan Kegiatan Reklamasi Pulau G

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 April 2016 | 13:27 WIB
PT MWS Klaim Telah Hentikan Kegiatan Reklamasi Pulau G
Konpers PT Muara Wisesa tentang penghentian reklamasi Pulau G, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.comAgung Sandy]

Vice President Public Relation & General Affairs PT Muara  Wisesa Samudra (PT MWS) Pramono mengaku pihaknya akan kooperatif mengikuti ketentuan pemerintah terkait adanya moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terkait hal itu, kata dia, pihaknya juga telah menghentikan kegiatan reklamasi di Pulau G atau Pluti City.

"PT Muara Wisesa Samudra adalah pengembang yang beritikat baik, kami selalu beritikad baik untuk menjalankan proyek reklamasi dari pemerintah, Terkait dengan pernyataan Gubernur, menteri LHK, Men KKP, Menko bahwa reklamasi teluk Jakarta akan dihentikan sementara.  kami adalah pengambang yang mematuhi peraturan pemerintah," kata Pramono dalan menggelar konfrensi pers di Bandar Djakarta, Bay Walk Mall Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, PT MWS selaku pihak pengembang akan tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan pemerintah untuk memoratorium proyek pembangunan pulau buatan.

"Prinsip kami mamatuhi peraturan pemerintah dan pernyataan pejabat pemerintah, kami saat ini dalam proses penghentian proyek trek sementara waktu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi.

Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.

"Diputuskan akan dibentuk joint committee, supaya masalah ini diselesaikan secepatnya," ujar Rizal saat konferensi pers di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin, (18/4/2016).

Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.

Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.

"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Opini | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:00 WIB

Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT

Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 16:57 WIB

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 09:05 WIB

Muncul Desakan Moratorium Program MBG Hingga Penetapan KLB, Apa Kata Istana?

Muncul Desakan Moratorium Program MBG Hingga Penetapan KLB, Apa Kata Istana?

News | Kamis, 25 September 2025 | 07:53 WIB

Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?

Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:19 WIB

Patuhi Moratorium Kunker ke Luar Negeri, Pimpinan Komisi I DPR: Semua Kunjungan Dibatalkan

Patuhi Moratorium Kunker ke Luar Negeri, Pimpinan Komisi I DPR: Semua Kunjungan Dibatalkan

News | Selasa, 02 September 2025 | 22:20 WIB

Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR Pasca Gejolak Masyarakat

Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR Pasca Gejolak Masyarakat

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:05 WIB

Masa Depan IKN: Pemerintah Fokus Pembangunan 3 Tahun, Tolak Wacana Gibran Pindah dan Moratorium

Masa Depan IKN: Pemerintah Fokus Pembangunan 3 Tahun, Tolak Wacana Gibran Pindah dan Moratorium

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:28 WIB

NasDem Minta IKN 'Direm Darurat', Istana Jawab Tegas: Proyek Lanjut Terus

NasDem Minta IKN 'Direm Darurat', Istana Jawab Tegas: Proyek Lanjut Terus

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB