Masa Depan IKN: Pemerintah Fokus Pembangunan 3 Tahun, Tolak Wacana Gibran Pindah dan Moratorium

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:28 WIB
Masa Depan IKN: Pemerintah Fokus Pembangunan 3 Tahun, Tolak Wacana Gibran Pindah dan Moratorium
Istana Negara IKN. Pemerintah menegaskan bakal percepat pembangunan di IKN. (kemenparekraf.go.id)

Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan terus berjalan sesuai rencana dan dikebut untuk selesai dalam tiga tahun ke depan, sementara semua usulan lain untuk saat ini dikesampingkan.

Hal tersebut dipastikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Ia mengatakan bahwa pemerintah, melalui Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sedang bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana IKN dalam tiga tahun ini.

"Sekarang kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah, tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pertanyaan mengenai usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN.

Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membuat aturan khusus mengenai penempatan tugas tersebut.

Meski demikian, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa Istana selalu terbuka dan menerima setiap usulan yang masuk.

"Kan tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, wacana penundaan pembangunan IKN yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.

Baca Juga: Nasib IKN di Ujung Tanduk? Kehadiran Gibran dan ASN Jadi Kunci Pembuktian

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah tercantum dalam RPJMN dan RPJMP.

Selain itu, sejumlah dana besar dari APBN maupun investasi swasta telah dikucurkan untuk proyek ini.

Hal itu disampaikan Adies, di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," ujar Adies disadur dari ANTARA, Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut Adies, potensi penundaan layak dipertimbangkan apabila target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan tidak tercapai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI