Suara.com - Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga kredit atau BI Rate hingga ke level 6,75 persen. Penurunan tersebut dilakukan untuk menggenjot perekonomian di dalam negeri terutama untuk menggenjot penjualan properti.
Namun, penurunan BI Rate tersebut belum memberikan dampak positif bagi penjualan property. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia, Eddy Hussy mengatakan, hal ini lantaran likuiditas di pasar masih lesu. Sehingga penjualan property saat ini masih belum bergairah.
"Penurunannya kan masih belum banyak dan tapi tentu sudah membantu. Artinya ada satu semangat atau harapan baru bahwa suku buku bunga itu sudah lebih ringan tapi kan sekarang likuiditas itu di pasar boleh dikatakan melambat," kata Eddy saat ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Ia menjelaskan, penurunan BI Rate baru bisa dirasakan oleh perbankan jika kondisi pasar juga menunjukkan adanya perbaikan. Selain itu, penjualan property di sektor menengah atas juga masih terlihat melemah. Namun, untuk menengah bawah justru mengalami peningkatan penjualan.
“Pengruh penurunan BI Rate pasti ada tapi nggak bisa langsung. Penjualan property di sektor menengah ke bawah ada pertumbuhan. Jadi memang pengaruh penurunan BI Rate ini dapat dirasakan perlahan-lahan,” katanya.