Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 09:00 WIB
Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun
Direktur Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde. (Reuters)

Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan pada Rabu (11/5/2016) bahwa praktek suap telah membuat dana sebesar 1,5 triliun hingga 2,0 triliun dolar AS per tahun di seluruh dunia menghilang atau raib. Praktek buruk ini juga membuat ekonomi turun dan memperburuk pelayanan sosial bagi masyarakat miskin.

Dalam sebuah laporan terbaru tentang dampak korupsi terhadap ekonomi, IMF mengatakan bahwa penyuapan, korupsi dan kecurangan umum lainnya, baik di negara-negara kaya maupun miskin membatasi pertumbuhan ekonomi dan memperlemah kekuatan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Dalam sebuah pidato yang dipersiapkan untuk KTT Anti-Korupsi Global di London pada Kamis (12/5/2016), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan bahwa semakin banyak para pemimpin yang secara terbuka mencari bantuan untuk memerangi momok (korupsi) yang kini semakin mengkhawatirkan. 

"Keduanya, kemiskinan dan pengangguran, dapat menjadi gejala korupsi kronis," kata dia, menurut teks pidatonya.

"Sementara biaya ekonomi langsung dari korupsi sangat terkenal, biaya tidak langsung mungkin bahkan lebih besar dan melemahkan, menyebabkan pertumbuhan rendah dan ketimpangan pendapatan yang lebih besar." Lagarde menolak pendapat bahwa korupsi merupakan fenomena budaya yang membandel di banyak negara. Faktanya, itu adalah umum di seluruh budaya, dan negara-negara dengan berbagai latar belakang telah menemukan cara untuk mengatasi itu," kata dia.

Mendiang pemimpin Singapura Lee Kuan Yew , menurut Lagarde, sangat efektif baik dalam menandakan kebijakan toleransi nol terhadap korupsi maupun membangun lembaga yang kompeten pada saat korupsi meluas di Singapura.

IMF menyatakan dampak ekonomi dari korupsi sulit untuk dihitung. Tapi meskipun ada klaim bahwa itu membantu "melumasi roda-roda" untuk membuat ekonomi bekerja, dampaknya secara keseluruhan sangat negatif.

Biaya suap sendiri mencapai lebih dari dua persen dari produk domestik bruto -- ukuran output ekonomi lebih luas -- dan karena itu adalah noda, uang tersebut sering disedot keluar dari negara-negara bersangkutan ke "offshore havens" atau tempat berlindung di luar negeri, yang berarti tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan.

Korupsi melanggengkan inefisiensi ekonomi, merusak kebijakan publik, dan memperburuk ketimpangan.  Hal ini juga menakutkan para investor, baik domestik maupun asing.

"Investor sebenarnya mencari negara yang dapat memberikan mereka jaminan bahwa, setelah investasi dilakukan, mereka tidak akan diperas dengan menyediakan suap," kata Lagarde.

Laporan itu mengatakan bahwa data menunjukkan bahwa korupsi yang lebih tinggi umumnya berkorelasi dengan pelayanan sosial yang lebih rendah bagi masyarakat miskin.

Itu sebagian karena anggaran pemerintah di negara-negara lebih korup bisa dimasukkan ke dalam berbagai jenis pengeluaran, seperti proyek-proyek tiket besar yang menawarkan peluang korupsi lebih besar.

Lagarde mengatakan bahwa IMF memiliki panduan tentang langkah-langkah anti-korupsi dalam program-program bantuan bagi pemerintah, karena "korupsi yang meluas membuat lebih sulit untuk melakukan kebijakan fiskal yang sehat." Pendekatan tertentu telah terbukti efektif di sejumlah negara: membayar pegawai negeri sipil lebih besar; menyiapkan pengadilan khusus anti-korupsi; menghukum perusahaan-perusahaan untuk praktek korupsi di negara lain; dan mendirikan kantor khusus untuk mengumpulkan pajak dari wajib pajak terbesar, guna meningkatkan kepatuhan.

Tetapi Lagarde juga menekankan perlunya aturan hukum dan kepemimpinan perusahaan. "Penuntut (jaksa) 'big fish' yang kuat diperlukan untuk mengirim sinyal jelas dari komitmen dan perubahan hanya dapat dicapai jika para pemimpin suatu negara tampak mendukung proses tersebut," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK

Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK

Foto | Rabu, 11 Maret 2026 | 17:38 WIB

7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya

7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:29 WIB

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 07:05 WIB

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:39 WIB

Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?

Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:48 WIB

Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:20 WIB

Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim

Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:53 WIB

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:06 WIB

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB