Menteri Susi Izinkan Asing Investasi di Pengolahan Perikanan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2016 | 12:49 WIB
Menteri Susi Izinkan Asing Investasi di Pengolahan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dapat dikelola secara mandiri sebagai bentuk penegakan kedaulatan Republik Indonesia.

"Kita ingin sumber daya laut kita ditangkap dan dikelola oleh orang kita dan untuk orang kita," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Susi memaparkan, Indonesia ingin hidup bersama berdampingan dengan negara-negara tetangga dan hidup rukun, akan tetapi semua harus saling menghormati.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan, pengawasan penangkapan ikan secara ilegal juga selama ini menjadi salah satu fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dia juga menginginkan masyarakat untuk dapat melaporkan langsung ke aparat atau bahkan langsung ke ponsel miliknya bila melihat ada aktivitas penangkapan secara ilegal di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak yakni nelayan tradisional maupun pengusaha perikanan agar jangan menjual ikan secara ilegal ke pihak asing, guna dapat membangkitkan sektor perikanan nasional.

"Jangan lagi kita menjual ikan secara ilegal kepada orang asing. Kita harus tegakkan kedaulatan di wilayah laut kita," tegas Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi mengemukakan bahwa pihak asing silahkan untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan di dalam negeri, tetapi hanya untuk pengolahan.

Hal tersebut karena untuk aktivitas penangkapan ikan, lanjutnya, merupakan sepenuhnya milik pelaku perikanan Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani nota kesepakatan bersama untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas pencurian ikan atau di perairan Indonesia.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencurian sumber daya alam seperti illegal fishing merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi. "Apabila ada ancaman tersebut, harus dilawan. Memiliki pertahanan yang tangguh merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI