Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada (28/4/2016) yang lalu telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII terkait dengan perbaikan indikator kemudahan berusaha di Indonesia. Upaya pemerintah memperbaiki kemudahan berusaha (ease of doing business)dilakukan untuk memberikan tiga kepastian bagi pelaku usaha. Kepastian yang akan diberikan pada pelaku usaha adalah dalam hal pemangkasan prosedur, waktu dan biaya yang diperlukan.
BKPM Promosikan Investasi di Amerika Serikat dan Kanada
Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 22 Mei 2016 | 22:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jangan Ketinggalan Negara Tetangga, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Investasi Asing
16 April 2025 | 11:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:35 WIB
Bisnis | 10:33 WIB
Bisnis | 10:30 WIB
Bisnis | 09:24 WIB
Bisnis | 09:12 WIB
Bisnis | 08:51 WIB