Suara.com - Presiden Joko Widodo meyakini proyek strategis nasional dapat menggerakkan ekonomi dan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan di daerah karena dilaksanakan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"Untuk itu kita harus fokus agar program-program prioritas yang mencakup 225 proyek di 13 sektor berjalan dengan baik," kata Jokowi dalam memimpin rapat terbatas tentang evaluasi pelaksanaan proyek strategis di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Proyek strategis nasional merupakan proyek yang dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016 untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Dan harus kita pastikan bahwa proyek jalan, kereta, bandara, pelabuhan, perumahan, pertanian, kelautan, air bersih, kawasan, bendungan, teknologi, smelter dan juga pos lintas batas, program kelistrikan, semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.
Setelah enam bulan berjalan, Jokowi mendapatkan beberapa informasi bahwa dari 225 proyek, 139 proyek berada pada posisi 56 persen dan masih dalam tahap perencanaan, kemudian 88 proyek atau 84 persen berada pada tahapan pelaksanaan.
Beberapa masalah di lapangan, misalnya masalah pendanaan atau masalah pemeriksaan lahan, dan masalah lainnya harus segera dipecahkan.
“Saya minta Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kantor Staf Presiden terus memantau kinerja proyek-proyek ini secara realtime. Kalau ada hambatan harus segera diketahui dimana letak hambatannya,” tutur dia.