Pemerintah Sebut 4.023 Izin Usaha Pertambangan Belum Clear

Adhitya Himawan

Jum'at, 22 Juli 2016 | 18:24 WIB
Pemerintah Sebut 4.023 Izin Usaha Pertambangan Belum Clear
Lokasi pertambangan mineral bauksit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]

Hari ini, Kamis (21/7/2016), di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono menyampaikan perkembangan penataan status Clear and Clean (CnC) Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri ESDM menjelaskan bahwa sampai saat ini, dari total 10.388 IUP, sebanyak 6.365 IUP sudah clear and clean(CnC). “Sisanya, 4.023 IUP belum peroleh CnC. Sebanyak 1.079 IUP telah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi dan 187 diantaranya  sudah siap diberi status CnC,” ujar Menteri Sudirman.

Menteri ESDM mengungkapkan fakta menarik mengapa evaluasi status CnC sangat penting untuk dilaksanakan. Sebelum diberlakukannya otonomi daerah, ungkap Menteri ESDM, terdapat sekitar 600 lebih IUP, namun terjadi penambahan luar biasa saat otonomi daerah diterapkan. “Lebih dari 10.000 IUP. Berdasarkan identifikasi Ditjen Minerba, ternyata tidak seluruh IUP tersebut memiliki status CnC”, tegas Menteri Sudirman.

Status CnC dievaluasi berdasarkan 2 aspek. Aspek pertama adalah administrasi. Perusahaan tambang wajib memiliki kelengkapan dokumen wilayah pencadangan dan sesuai dengan peraturan perundangan. Aspek kedua adalah kewilayahan yang tidak tumpang tindih baik IUP Eksplorasi maupun IUP Produksi

Untuk meningkatkan tata kelola perusahaan pertambangan, Ditjen Minerba bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-menerus melakukan review baik secara administrasi maupun melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah. Kunjungan langsung ke daerah dimaksudkan untuk mendorong yang tidak berstatus CnC memenuhi persyaratan yang ada.

Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 43 Tahun 2015, Pemerintah melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk merekomendasikan IUP menjadi CnC atau mencabut IUP yang tidak memenuhi syarat. “Sudah ada Pemerintah Provinsi yang mencabut sejumlah 534 IUP, tapi bukan tujuan kita untuk mencabut IUP. Tujuan kita, persyaratan itu dipenuhi, tetapi apabila sudah diberi kesempatan, sudah diberi teguran, dan sudah diberikan jalan untuk memenuhi tapi tidak juga dipenuhi maka jalan terakhirnya adalah dicabut. Proses ini akan berlangsung terus dan kami akan memberikan penguatan kepada pemimpin daerah, para Gubernur untuk melakukan itu,” lanjut Menteri Sudirman.

Dirjen Minerba menjelaskan bahwa telah diselenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kementerian ESDM yang dihadiri oleh 24 provinsi. “Para kepala dinas masih banyak yang belum mendapat data dari para Bupati. Namun sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri, batas waktu tersebut adalah September. Sehingga masih ditunggu sampai batas waktu tersebut,” jelas Bambang. Masalah lain yang dihadapi adalah ketidakjelasan batas wilayah administrasi Pemerintah Provinsi. Sebagai langkah antisipasi, Dirjen Minerba Kementerian ESDM akan mengirimkan surat untuk mengingatkan penyampaian data persyaratan CnC.

Keseriusan Kementerian ESDM dalam melakukan pengawasan status CnC IUP di daerah juga ditunjukkan dengan akan dilakukannya rekonsiliasi bersama KPK dalam rangka finalisasi proses CnC yang saat ini masih berjalan. Di bulan Agustus 2016 nanti akan dilakukan kunjungan langsung ke 3 daerah yang meliputi Bengkulu untuk region Sumatera dan sekitarnya, ke Balikpapan untuk region Kalimantan dan sekitarnya serta ke region Indonesia Timur.

Demi mempermudah jalur konsultasi proses evaluasi CnC IUP, Ditjen Minerba membentuk desk informasi yang berfungsi untuk fasilitasi. Tim tersebut sudah ditetapkan dengan SK Dirjen. Tim melibatkan unit terkait, bahkan lintas unit eselon 1 yang terkait juga sudah dibentuk. “Dengan ini, diharapkan jalur konsultasi lebih mudah, bisa lewat email, aplikasi chat ataupun bertemu langsung,” ungkap Bambang.

Menteri ESDM mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sikap dan menggalakkan evaluasi status CnC IUP, selama sejalan dengan peraturan yang ada. “Dalam waktu-waktu kedepan kita akan terus melakukan sosialisasi bersama KPK untuk memperkuat atau memberikan dukungan kepada para pimpinan daerah supaya tahapan-tahapan penyelesaian status CnC ini bisa segera dilaksanakan,” tutup Sudirman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Belum Respon Permintaan Hitung Ulang Harga Saham

Freeport Belum Respon Permintaan Hitung Ulang Harga Saham

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 18:44 WIB

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 15:03 WIB

Tahun Ini Indonesia Teken 6 Proyek Migas dengan Timur Tengah

Tahun Ini Indonesia Teken 6 Proyek Migas dengan Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:13 WIB

Indonesia Gandeng Jerman Dukung  Pemanfaatan Energi Bersih

Indonesia Gandeng Jerman Dukung Pemanfaatan Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 10:23 WIB

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan

Bisnis | Jum'at, 29 April 2016 | 14:37 WIB

Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi

Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi

Bisnis | Kamis, 21 April 2016 | 14:37 WIB

Terkini

Pramono Siap Tata Kampung Ambon hingga Kampung Boncos, Tanah Abang Jadi Contoh

Pramono Siap Tata Kampung Ambon hingga Kampung Boncos, Tanah Abang Jadi Contoh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan Bahasa Asing di Olimpiade Karang Taruna

Siswa Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan Bahasa Asing di Olimpiade Karang Taruna

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Keluarga Urban Punya Kebutuhan Berbeda, Ini Cara Memilih Stroller yang Tepat

Keluarga Urban Punya Kebutuhan Berbeda, Ini Cara Memilih Stroller yang Tepat

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam

Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!

Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:22 WIB

7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal

7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18,  PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cara Memilih Ukuran Sandal yang Pas agar Nyaman Dipakai dan Tidak Lecet

Cara Memilih Ukuran Sandal yang Pas agar Nyaman Dipakai dan Tidak Lecet

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Soal Kekhawatiran Bansos HP Dijual Kembali, Mensos Akui Belum Ada Aturan Spesifik

Soal Kekhawatiran Bansos HP Dijual Kembali, Mensos Akui Belum Ada Aturan Spesifik

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:19 WIB

×