Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Sebut 4.023 Izin Usaha Pertambangan Belum Clear

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2016 | 18:24 WIB
Pemerintah Sebut 4.023 Izin Usaha Pertambangan Belum Clear
Lokasi pertambangan mineral bauksit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]

Hari ini, Kamis (21/7/2016), di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono menyampaikan perkembangan penataan status Clear and Clean (CnC) Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri ESDM menjelaskan bahwa sampai saat ini, dari total 10.388 IUP, sebanyak 6.365 IUP sudah clear and clean(CnC). “Sisanya, 4.023 IUP belum peroleh CnC. Sebanyak 1.079 IUP telah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi dan 187 diantaranya  sudah siap diberi status CnC,” ujar Menteri Sudirman.

Menteri ESDM mengungkapkan fakta menarik mengapa evaluasi status CnC sangat penting untuk dilaksanakan. Sebelum diberlakukannya otonomi daerah, ungkap Menteri ESDM, terdapat sekitar 600 lebih IUP, namun terjadi penambahan luar biasa saat otonomi daerah diterapkan. “Lebih dari 10.000 IUP. Berdasarkan identifikasi Ditjen Minerba, ternyata tidak seluruh IUP tersebut memiliki status CnC”, tegas Menteri Sudirman.

Status CnC dievaluasi berdasarkan 2 aspek. Aspek pertama adalah administrasi. Perusahaan tambang wajib memiliki kelengkapan dokumen wilayah pencadangan dan sesuai dengan peraturan perundangan. Aspek kedua adalah kewilayahan yang tidak tumpang tindih baik IUP Eksplorasi maupun IUP Produksi

Untuk meningkatkan tata kelola perusahaan pertambangan, Ditjen Minerba bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-menerus melakukan review baik secara administrasi maupun melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah. Kunjungan langsung ke daerah dimaksudkan untuk mendorong yang tidak berstatus CnC memenuhi persyaratan yang ada.

Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 43 Tahun 2015, Pemerintah melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk merekomendasikan IUP menjadi CnC atau mencabut IUP yang tidak memenuhi syarat. “Sudah ada Pemerintah Provinsi yang mencabut sejumlah 534 IUP, tapi bukan tujuan kita untuk mencabut IUP. Tujuan kita, persyaratan itu dipenuhi, tetapi apabila sudah diberi kesempatan, sudah diberi teguran, dan sudah diberikan jalan untuk memenuhi tapi tidak juga dipenuhi maka jalan terakhirnya adalah dicabut. Proses ini akan berlangsung terus dan kami akan memberikan penguatan kepada pemimpin daerah, para Gubernur untuk melakukan itu,” lanjut Menteri Sudirman.

Dirjen Minerba menjelaskan bahwa telah diselenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kementerian ESDM yang dihadiri oleh 24 provinsi. “Para kepala dinas masih banyak yang belum mendapat data dari para Bupati. Namun sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri, batas waktu tersebut adalah September. Sehingga masih ditunggu sampai batas waktu tersebut,” jelas Bambang. Masalah lain yang dihadapi adalah ketidakjelasan batas wilayah administrasi Pemerintah Provinsi. Sebagai langkah antisipasi, Dirjen Minerba Kementerian ESDM akan mengirimkan surat untuk mengingatkan penyampaian data persyaratan CnC.

Keseriusan Kementerian ESDM dalam melakukan pengawasan status CnC IUP di daerah juga ditunjukkan dengan akan dilakukannya rekonsiliasi bersama KPK dalam rangka finalisasi proses CnC yang saat ini masih berjalan. Di bulan Agustus 2016 nanti akan dilakukan kunjungan langsung ke 3 daerah yang meliputi Bengkulu untuk region Sumatera dan sekitarnya, ke Balikpapan untuk region Kalimantan dan sekitarnya serta ke region Indonesia Timur.

Demi mempermudah jalur konsultasi proses evaluasi CnC IUP, Ditjen Minerba membentuk desk informasi yang berfungsi untuk fasilitasi. Tim tersebut sudah ditetapkan dengan SK Dirjen. Tim melibatkan unit terkait, bahkan lintas unit eselon 1 yang terkait juga sudah dibentuk. “Dengan ini, diharapkan jalur konsultasi lebih mudah, bisa lewat email, aplikasi chat ataupun bertemu langsung,” ungkap Bambang.

Menteri ESDM mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sikap dan menggalakkan evaluasi status CnC IUP, selama sejalan dengan peraturan yang ada. “Dalam waktu-waktu kedepan kita akan terus melakukan sosialisasi bersama KPK untuk memperkuat atau memberikan dukungan kepada para pimpinan daerah supaya tahapan-tahapan penyelesaian status CnC ini bisa segera dilaksanakan,” tutup Sudirman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Belum Respon Permintaan Hitung Ulang Harga Saham

Freeport Belum Respon Permintaan Hitung Ulang Harga Saham

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 18:44 WIB

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 15:03 WIB

Tahun Ini Indonesia Teken 6 Proyek Migas dengan Timur Tengah

Tahun Ini Indonesia Teken 6 Proyek Migas dengan Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:13 WIB

Indonesia Gandeng Jerman Dukung  Pemanfaatan Energi Bersih

Indonesia Gandeng Jerman Dukung Pemanfaatan Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 10:23 WIB

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan

Tarif Listrik Naik, Pemerintah Siapkan Mekasime Pengaduan

Bisnis | Jum'at, 29 April 2016 | 14:37 WIB

Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi

Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi

Bisnis | Kamis, 21 April 2016 | 14:37 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB