Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Gaji di Bawah Rp3 Juta Tetap Bisa Pinjam KTA?

Angelina Donna | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2016 | 19:43 WIB
Gaji di Bawah Rp3 Juta Tetap Bisa Pinjam KTA?
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Ada pepatah mengatakan, tiada rotan akar pun jadi. Pepatah ini bisa berlaku dalam banyak situasi dan kondisi, termasuk soal pinjam-meminjam dana. Dalam soal kredit, bank terkenal agak kurang ramah dengan mereka yang penghasilannya pas-pasan. Masak, mau pinjam KTA alias kredit tanpa agunan syaratnya harus punya kartu kredit dulu.

Padahal kalau mau bikin kartu kredit di bank itu syaratnya ketat juga. Pada saat inilah tiada rotan akar pun jadi menemukan relevansinya. Pinjam KTA nggak harus ke bank. Ada sejumlah alternatif yang bisa dipakai sebagai pengganti bank. Di antaranya lewat online ke lembaga kredit partikelir.

Lembaga ini banyak tersedia, terutama di kota-kota besar. Keberadaannya sangat bermanfaat buat masyarakat yang membutuhkan KTA tapi gak masuk kriteria bank.

Apalagi mereka yang nggak pernah sama sekali berhubungan dengan bank. Eh, memangnya ada yang gak punya rekening di bank pada zaman sekarang ini?

Ini memang menyedihkan, tapi kenyataannya masih ada. Biasanya sih mereka yang sudah nggak muda lagi, yang masih simpan emas di gigi. Hehehe

Hampir semua ban puna syarat KTA yang serupa. Di antaranya:

-       Kartu identitas diri

-       Surat keterangan penghasilan

-       Kartu kredit

Syarat nomor 1 dan 2 sih simple. Orang-orang sering kepeleset di syarat ketiga.

Pasti timbul pertanyaan, kenapa sih kartu kredit jadi syarat KTA? Kalau buat yang gajinya di bawah Rp3 juta kan susah buat pinjam KTA, soalnya susah juga punya kartu kredit.

Jadi begini. Kartu kredit menjadi syarat karena dipandang sebagai dasar bahwa kita sebagai peminjam rajin melunasi tagihan kartu tersebut.

Karena itu, punya kartu kredit saja belum pasti KTA bakal diterima. Yang lebih penting, tagihannya sudah lunas belum, terus pelunasannya tepat waktu atau molor-molor.

Bukan apa-apa, karena KTA gak mensyaratkan agunan alias jaminan, wajar bank lebih ketat menetapkan syarat. Kalau KTA dipinjam gak bisa dilunasi, gimana? Bank juga yang rugi.

Kembali ke soal aternatif selain bank, lembaga penyedia pinjaman online umumnya menerapkan syarat yang lebih ringan. Soalnya, gak mungkin dong mereka bersaing dengan bank yang namanya lebih mentereng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB