Gaji di Bawah Rp3 Juta Tetap Bisa Pinjam KTA?

Angelina Donna

Selasa, 02 Agustus 2016 | 19:43 WIB
Gaji di Bawah Rp3 Juta Tetap Bisa Pinjam KTA?
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Ada pepatah mengatakan, tiada rotan akar pun jadi. Pepatah ini bisa berlaku dalam banyak situasi dan kondisi, termasuk soal pinjam-meminjam dana. Dalam soal kredit, bank terkenal agak kurang ramah dengan mereka yang penghasilannya pas-pasan. Masak, mau pinjam KTA alias kredit tanpa agunan syaratnya harus punya kartu kredit dulu.

Padahal kalau mau bikin kartu kredit di bank itu syaratnya ketat juga. Pada saat inilah tiada rotan akar pun jadi menemukan relevansinya. Pinjam KTA nggak harus ke bank. Ada sejumlah alternatif yang bisa dipakai sebagai pengganti bank. Di antaranya lewat online ke lembaga kredit partikelir.

Lembaga ini banyak tersedia, terutama di kota-kota besar. Keberadaannya sangat bermanfaat buat masyarakat yang membutuhkan KTA tapi gak masuk kriteria bank.

Apalagi mereka yang nggak pernah sama sekali berhubungan dengan bank. Eh, memangnya ada yang gak punya rekening di bank pada zaman sekarang ini?

Ini memang menyedihkan, tapi kenyataannya masih ada. Biasanya sih mereka yang sudah nggak muda lagi, yang masih simpan emas di gigi. Hehehe

Hampir semua ban puna syarat KTA yang serupa. Di antaranya:

-       Kartu identitas diri

-       Surat keterangan penghasilan

-       Kartu kredit

Syarat nomor 1 dan 2 sih simple. Orang-orang sering kepeleset di syarat ketiga.

Pasti timbul pertanyaan, kenapa sih kartu kredit jadi syarat KTA? Kalau buat yang gajinya di bawah Rp3 juta kan susah buat pinjam KTA, soalnya susah juga punya kartu kredit.

Jadi begini. Kartu kredit menjadi syarat karena dipandang sebagai dasar bahwa kita sebagai peminjam rajin melunasi tagihan kartu tersebut.

Karena itu, punya kartu kredit saja belum pasti KTA bakal diterima. Yang lebih penting, tagihannya sudah lunas belum, terus pelunasannya tepat waktu atau molor-molor.

Bukan apa-apa, karena KTA gak mensyaratkan agunan alias jaminan, wajar bank lebih ketat menetapkan syarat. Kalau KTA dipinjam gak bisa dilunasi, gimana? Bank juga yang rugi.

Kembali ke soal aternatif selain bank, lembaga penyedia pinjaman online umumnya menerapkan syarat yang lebih ringan. Soalnya, gak mungkin dong mereka bersaing dengan bank yang namanya lebih mentereng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×