Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Ini Alasan Pemerintah Tunjuk BJB Jadi Bank Persepsi

Adhitya Himawan

Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:43 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tunjuk BJB Jadi Bank Persepsi
Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk menyatakan siap mendukung program amnesti pajak setelah resmi ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi program tersebut oleh pemerintah.

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2016), mengatakan bahwa BJB adalah bank pembangunan daerah (BPD) pertama yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak.

"Kami menyambut baik dan siap mendukung program pengampunan pajak ini. Dan kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Irfan.

Menurut dia, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi adalah karena BJB merupakan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kemudian kami (Bank BJB, red.) juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi yang menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta 'tax amnesty'," ujar dia.

Terkait dengan target penyerapan dana repatriasi amnesti pajak, Irfan mengatakan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah.

"Hal ini merupakan awalan, sehingga kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," katanya.

Ia mengatakan Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dan untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, di antaranya berdasarkan BUKU III dan IV.

"Syarat BUKU III dan IV adalah memenuhi salah satu kriteria 'trusty', 'kustodian' atau Rekening Dana Nasabah (RDN), sedangkan Bank BJB sendiri saat ini termasuk ke dalam kelompol BUKU III," katanya.

Ia menuturkan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa yang memenuhi persyaratan BUKU III dan IV ada 28 bank. Namun, yang memenuhi berbagai persyaratan akhirnya terpilih 19 bank.

"Lalu dari 19 bank tersebut, 18 bank telah bersedia menjadi penampung dana 'tax amnesty'," ujarnya.

Ia mengatakan kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR itu merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia.

"Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukkan tren positif di kancah nasional, yaitu berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada Mei 2016 sebesar 57,7 persen year on year (y-o-y)," katanya.

Permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat, di mmana pada akhir Juni 2016, telah melakukan revaluasi aset dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×