BI Turunkan Uang Muka KPR Jadi 15%

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 02:09 WIB
BI Turunkan Uang Muka KPR Jadi 15%
Seorang tukang bangunan sedang bekerja di sebuah proyek perumahan di Demak, Jawa Tengah (Antara/Aji Styawan).

Suara.com - Bank Indonesia resmi mengatur ketentuan rasio nilai pinjaman dari aset (loan to value/LTV) kredit pemilikan rumah pertama menjadi 85 persen, sehingga uang muka yang harus dibayar nasabah menjadi 15 persen dari total harga rumah, menurun dibandingkan sebelumnya yang 20 persen.

Selain pelonggaran uang muka untuk rumah pertama, BI juga menurunkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) kedua menjadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen, dan kredit rumah ketiga serta seterusnya menjadi 25 persen dari sebelumnya 40 persen, kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

"Selain penurunan uang muka rumah pertama, relaksasi LTV juga mengurangi jarak uang muka antara rumah pertama, kedua, ketiga dan seterusnya," ujar Fili.

Penyesuaian LTV tersebut tercantum dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 yang, menurut Fili, dikeluarkan pada 29 Agustus 2016.

Fili mengatakan relaksasi kredit perumahan ini dapat melengkapi stimulus dari pemerintah untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Sasaran dari relaksasi ini, permintaan masyarakat dapat meningkat, serta laju kredit perbankan juga dapat terus tumbuh.

Relaksasi menyasar sektor properti karena sektor "gemuk" ini memiliki efek pengganda manfaat ekonomi (multiplier effect) yang besar terhadap sektor lain seperti sektor konstruksi, industri, dan juga jasa keuangan.

"Kita tidak ingin melewatkan momentum mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial," imbuhnya.

Namun, lanjut Fili, pelonggaran LTV ini juga harus dibarengi dengan ketahanan industri perbankan untuk mencegah bumerang perekonomian karena membengkaknya kredit bermasalah.

Maka dari itu, ujar dia, relaksasi ini dibarengi syarat yakni perbankan harus memiliki total rasio kredit atau pembiayaan bermasalah (non-performing loan/NPL atau NPF) secara bersih (net) di bawah 5 persen. Kemudian, di lini KPR, NPL atau NPF perbankan harus di bawah 5 persen secara gross.

Jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut, maka bank tidak bisa mengenakan penurunan uang muka sesuai ketentuan terbaru. Perbankan di luar syarat tersebut menggunakan ketentuan lama LTV yang dikeluarkan Juni 2015.

"Saat relaksasi LTV Juni 2015, syaratnya gross untuk total kredit dan kredit KPR, sedangkan sekarang kami ubah NPL atau NPF total kredit perbankan menjadi net, sehingga memperlonggar perbankan," ucapnya.

Hingga Juni 2016, BI mencatat terdapat sekitar 80 bank dari 118 bank di Indonesia yang dapat memanfaatkan pelonggaran LTV ini.

Lebih lanjut, Fili menerangkan selain syarat dari sisi NPL tersebut, aturan terbaru LTV ini juga memperbolehkan pembiayaan inden hingga rumah kedua, namun dengan pencairan pembayaran secara bertahap.

"Ini untuk melindungi konsumen dari pengembang nakal. Jangan sampai uang sudah dibayarkan semua, ternyata pengembang kabur," ujarnya.

Pelonggaran LTV ini tidak berlaku untuk KPR yang termasuk program perumahan dari pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan untuk kredit atau pembiayaan tambahan, relaksasi LTV ini dapat digunakan asalkan NPL memenuhi syarat.

"Jika kualitas kredit tidak sesuai syarat, maka tambahan kredit tersebut dihitung sebagai fasilitas kredit baru," jelasnya.

Fili mengatakan relaksasi LTV ini dapat menambah 3,7 persen terhadap pertumbuhan KPR per tahun sejak aturan ini diberlakukan.

Dengan relaksasi ini, bank sentral juga, kata Fili, mengkaji untuk menaikkan perkiraan pertumbuhan kredit perbankan yang tahun ini sebesar 7-9 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:41 WIB

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:20 WIB

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:28 WIB

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:09 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:45 WIB

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:27 WIB

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Perang di Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Biar Rupiah Makin Kuat

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB