Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Luhut Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 15:56 WIB
Luhut Tegaskan Revisi UU Minerba Harus Berlaku Tanpa Pandang Bulu
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di gedung BPPT, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menegaskan revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus berlaku universal tanpa melihat satu-dua pihak saja.

"Soal finalisasi revisi UU Minerba, kami menunggu apa yang diberikan oleh parlemen. Tapi kami beri masukan yang intinya, kami tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk satu dua orang, tapi berlaku universal. Keadilan harus ada," katanya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Luhut yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman itu menyebut keadilan harus ada dalam aturan pengelolaan mineral dan batubara nasional.

Keadilan, lanjut dia, juga harus berlaku terhadap industri lain yang telah melakukan pembangunan fasilitas pemurnian atau bahkan berhenti karena kesulitan arus kas (cash flow). "Artinya kita jangan lihat Freeport atau Newmont saja. Kita juga lihat industri-industri lain yang sudah mungkin membangun 25 persen, 35 persen, juga yang berhenti karena 'cash flow'. Dengan melihat secara adil, dan memberikan relaksasi ini, dalam tenggat waktu tertentu saya kira ini akan membuat bagus," katanya.

Luhut juga menuturkan, aturan UU Minerba yang pelaksanaannya berlaku mulai 2014 murni merupakan kesalahan pemerintah. Pasalnya, ketika harga komoditas mineral menurun seperti saat ini, tentu akan sangat berat bagi para investor untuk membangun smelter. "Ini bukan salah mereka juga, salah pemerintah juga karena pelaksanaannya 2014 sehingga tidak mungkin lah mereka membangun smelter dengan investasi besar saat harga komoditi menurun," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengakui pihaknya masih terus melakukan pembahasan revisi UU Minerba. Namun ia memastikan tahun ini revisi undang-undang tersebut rampung. "Insya Allah sebelum akhir tahun ini revisi UU Minerba sudah bisa selesai,"sebutnya.

UU Minerba menekankan hilirisasi mineral dan batubara. Revisi UU Minerba dibutuhkan untuk menganulir sejumlah aturan di bawahnya yang tidak sinkron. Sesuai Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2014 yang kemudian direvisi melalui Permen ESDM Nomor 05 Tahun 2016, tahun 2017 adalah tahun terakhir bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arcandra Koreksi Biaya Blok Masela Jadi 15 Miliar Dolar AS

Arcandra Koreksi Biaya Blok Masela Jadi 15 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 15:50 WIB

ESDM: Meski Anggaran Terpotong, Pengembangan EBT Tetap Berjalan

ESDM: Meski Anggaran Terpotong, Pengembangan EBT Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 21:05 WIB

Dua Minggu, Luhut Target Tuntaskan 10 Isu Migas

Dua Minggu, Luhut Target Tuntaskan 10 Isu Migas

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2016 | 20:34 WIB

Pimpin Rapat Proyek Migas, Luhut Fokus Bahas Ini

Pimpin Rapat Proyek Migas, Luhut Fokus Bahas Ini

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 16:30 WIB

Izin Perpanjang Ekspor Konsetrat Bukan Dikeluarkan Arcandra

Izin Perpanjang Ekspor Konsetrat Bukan Dikeluarkan Arcandra

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2016 | 16:14 WIB

Meski Sudah Dicopot, Arcandra Bisa Jadi Menteri ESDM Lagi

Meski Sudah Dicopot, Arcandra Bisa Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 08:38 WIB

Luhut Jelaskan Buldozer Pengganggu Arcandra dan Isu Lobi Jokowi

Luhut Jelaskan Buldozer Pengganggu Arcandra dan Isu Lobi Jokowi

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 17:27 WIB

Ini Prioritas Luhut Jadi Plt Menteri ESDM

Ini Prioritas Luhut Jadi Plt Menteri ESDM

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:08 WIB

Kasus Arcandra, Luhut Bela Jokowi Pakai Contoh Makan Gigit Batu

Kasus Arcandra, Luhut Bela Jokowi Pakai Contoh Makan Gigit Batu

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:32 WIB

Archandra Dicopot, Aktivitas Kementerian ESDM Normal

Archandra Dicopot, Aktivitas Kementerian ESDM Normal

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2016 | 10:30 WIB

Terkini

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB