Kini Eksportir Tujuan Mesir Wajib Registrasi ke GOEIC

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 13 September 2016 | 15:27 WIB
Kini Eksportir Tujuan Mesir Wajib Registrasi ke GOEIC
Aktivitas bongkar muat barang ekspor di kapal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengingatkan para pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor impor ke Mesir wajib memenuhi peraturan baru tentang persyaratan tambahan sebelum melakukan kegiatan ekspor impor. Pemerintah Mesir merilis Dekrit No. 992/2015 dan Dekrit No. 43/2016 yang mengatur kegiatan ekspor impor 25 kelompok produk.

Peraturan-peraturan tersebut telah ditetapkan pada 16 Januari 2016 dan berlaku secara efektif mulai 16 Maret 2016. Peraturan tambahan ini bertujuan mempromosikan produksi lokal Mesir dan mengurangi ketergantungan pada impor serta memperkuat posisi mata uangnya.

“Eksportir diwajibkan melakukan registrasi melalui the General Organization for Export and Import Control (GOEIC) sebelum mengirim barang ke Mesir. Selain itu, dokumentasi kepabeanan terkait hanya dapat dilakukan di bank yang ditunjuk,” jelas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Kemendag, Jakarta, hari ini, Selasa (13/9/2016).

Peraturan-peraturan tersebut akan berdampak langsung, baik terhadap importir Mesir maupun terhadap eksportir Indonesia untuk tujuan Mesir. Dody meminta para eksportir dapat segera menyesuaikan diri dengan mengadopsi pesrsyaratan baru tersebut. “Segera menyesuaikan diri dengan persyaratan tambahan guna menghindari penundaan masuknya barang di pelabuhan yang berujung penolakan barang di pasar Mesir,” ujar Dody menegaskan.

Dody menambahkan paling tidak ada 3 ketentuan lain yang harus dipenuhi selain registrasi melalui GOEIC. Pertama, seluruh kegiatan eksportasi produk ke Mesir diwajibkan menyertakan dokumen ekspor yang terdiri atas SIUP, TDP, ISO/Uji Mutu, Sertifikat Merk Dagang, Surat Dinas Tenaga Kerja, Surat Kuasa Inspeksi dan Surat Kuasa Registrasi yang diterjemahkan dalam Bahasa Arab. Kedua, dokumen tersebut harus dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, KADIN, dan Kedutaan Besar Mesir. Ketiga, biaya registrasi yang harus dibayar sebesar USD 50 atau EGP 300 untuk government fee serta USD 1.000, Euro 1.000, atau EGP 10 ribu jika pendaftaran diwakilkan kepada badan hukum.

Daftar produk atau barang impor dengan persyaratan khusus tersebut terdiri atas:
 Susu dan produk susu untuk penjualan eceran;
 Buah buahan kering dan buah buahan yang diawetkan disiapkan untuk penjualan eceran;
 Minyak dan lemak nabati disiapkan untuk penjualan eceran;
 Produk kembang gula;
 Coklat dan produk makanan olahan yang mengadung kakao disiapkan untuk penjualan eceran;
 Produk makanan kue dan produk olahan sereal, roti, dan produk roti;
 Jus buah disiapkan untuk penjualan eceran;

Produk air alami, air mineral, dan air soda;
 Produk kosmetik, produk perawatan mulut dan gigi, produk deodoran, produk perlengkapan toilet dan parfum;
 Produk sabun dan produk deterjen untuk digunakan sebagai sabun, untuk penjualan eceran;
 Produk sendok garpu dan peralatan dapur;
 Bathtub, wastafel, toilet, kursi toilet dan kelengkapannya;
 Kertas toilet, kertas kosmetik, popok, dan handuk;
 Blocks dan ubin perlengkapan rumah;
 Peralatan tableware kaca;
 Produk besi baja;
 Peralatan rumah tangga/home appliances (kompor, penggorengan, AC, kipas angin, mesin cuci, blender, pemanas ruangan);
 Produk furnitur rumah dan kantor;
 Produk sepeda biasa, sepeda motor, dan sepeda bermotor;
 Produk jam tangan;
 Produk lampu listrik;
 Mainan;
 Produk tekstil, pakaian, karpet, selimut, kain furnishing;
 Produk penutup lantai;
 Produk alas kaki

Jika keaslian dokumen dicurigai, Pemerintah Mesir dapat melakukan inspeksi ke perusahaan atau pabrik setelah mendapatkan persetujuan dari kementerian yang terkait dengan perdagangan luar negeri negara asal eksportir.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menegaskan bahwa Kemendag akan terus menyosialisasikan dan memantau perkembangan terbaru peraturan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir, dan Atase Perdagangan Mesir.

“Jika peraturan ini berpeluang menjadi hambatan dan tidak sesuai dengan ketentuan World Trade Organization (WTO,) Kemendag siap melakukan pembelaan,” ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati.

Adapun kinerja ekspor nonmigas dari Indonesia ke Mesir selama periode 2011-2016 menunjukkan tren penurunan sebesar -0,72 persen. Sementara untuk periode Januari-Juni 2016, ekspor mengalami penurunan sebesar 18,13 persen jika dibandingkan dengan total ekspor nonmigas Indonesia ke Mesir di tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendag: Sudah Saatnya Kita Tidak Lagi Ekspor Bahan Mentah

Kemendag: Sudah Saatnya Kita Tidak Lagi Ekspor Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 13 September 2016 | 15:21 WIB

Aturan RCEP Perluas Akses Pasar Indonesia di ASEAN

Aturan RCEP Perluas Akses Pasar Indonesia di ASEAN

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 17:04 WIB

Tiga Kementerian Ekonomi Garap Garam Artisanal

Tiga Kementerian Ekonomi Garap Garam Artisanal

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 17:18 WIB

Perdagangan Indonesia-Nigeria di 2015 Capai 1,73 Miliar Dolar AS

Perdagangan Indonesia-Nigeria di 2015 Capai 1,73 Miliar Dolar AS

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 17:11 WIB

Diduga Dumping, KADI Mulai Selidiki Impor SWR dari Cina

Diduga Dumping, KADI Mulai Selidiki Impor SWR dari Cina

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 17:00 WIB

Kemendag Kembali Menggelar PPN-PPDN di Bengkulu

Kemendag Kembali Menggelar PPN-PPDN di Bengkulu

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 17:35 WIB

Dirjen PKTN: SNI Dapat Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Dirjen PKTN: SNI Dapat Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 13:55 WIB

Kemendag-Pemda Banyumas Bikin 6 Strategi Kembangkan Gula Kelapa

Kemendag-Pemda Banyumas Bikin 6 Strategi Kembangkan Gula Kelapa

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 13:17 WIB

Kemendag Naikkan Harga CPO 5 Persen untuk September 2016

Kemendag Naikkan Harga CPO 5 Persen untuk September 2016

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 18:20 WIB

Indonesia-CEPA Segera Teken Kerja Sama Tenaga Kerja

Indonesia-CEPA Segera Teken Kerja Sama Tenaga Kerja

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2016 | 19:38 WIB

Terkini

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:31 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:21 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 06:00 WIB

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

×