Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Batalkan Tender, PLN Dikritik Agar Lebih Transparan

Adhitya Himawan

Jum'at, 23 September 2016 | 21:36 WIB
Batalkan Tender, PLN Dikritik Agar Lebih Transparan
Kantor Pusat PLN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  membatalkan lelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  Jawa 5 pada medio Mei  lalu. Sejumlah pihak mempertanyakan pembatalan lelang PLTU berkapasitas  2.000 Mega Watt (MW) ini.  PLN dinilai melabrak sejumlah aturan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa seharunya segera menggelar tender ulang, bukannyamalah menunjuk  PT Indonesia Power (IP)untuk menjalankan proyek ini bersama mitranya dari Jepang yakni Mitsubishi. “Ini aneh, Dirut PLN bilang mengajak mitra dari Jepang karena asas keadilan dan fairness dimana proyek lain di Jawa udah diberikan kepada China. Memangnya ini proyek bagi-bagi?,” kata dia di Jakarta Kamis (22/9/2016).

Harus diakui, sesuai Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infratsruktur Ketenagalistrikan,  PLN memang bisa menunjuk anak usaha swasta nya untuk mengerjakan sebuah proyek. Namun karena nilai proyek PLTU Jawa 5 ini besar maka anak usaha wajib menggandeng mitra asing.  “Nah siapa yang menjamin Mitsubishi ini adalah yang terbaik dan paling kompetitif harganya?", tanyanya.

Fabby juga khawatir dengan adanya preseden ini, maka bila digelar tender ulang, maka tidak aka nada investor asing yang mau lagi menjadi peserta. “Ini tentu menghambat iklim investasi, asing mana ada yang mau seperti ini,” ujarnya.

Pengamat hukum Sumber Daya Alam dan  Energi dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai tindakan membatalkan lelang mega proyek ini cukup aneh.  Proyek PLTU 5 adalah bagian dari proyek 35.000 MW dan menjadi pembangkit terbesar.  Ia  sanksi dengan Indonesia Power (IP) yang ditunjuk PLN untuk menjalankan proyek PLTU Jawa 5. “Jangan sampai kebijakan ini melanggar aturan dan menimbulkan dugaan sarat kepentingan,”  katanya.

Lebih jauh Redi menyatakan bila perlu pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum bila PLN masih terus membuat langkah di luar kendali pemerintah.  Lihat saja  bagaimana sebelumnya  PLN kurang bersinergi dan cenderung konfrontatif dengan Kementerian ESDM. PLN juga cukup  konfrontatif dengan Pertamina dalam penentuan harga jual beli uap untuk pembangkit. “PLN ini selalu bermasalah,” tegas Redi.

Langkah PLN ini juga kabarnya membuat istana gerah. Menurut sebuah sumber, Presiden Jokowi Widodo marah melihat polah PLN. Jokowi ingin megaproyek 35.000 megawatt yang ia canangkan bisa berjalan lancar dengan batas tenggat waktu sesuai yang telah direncanakan yakni 2019. Apalagi hal ini menjadi taruhan kinerja di masa kepemimpinanya saat ini.  

Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitanmengatakan kemarin bahwa langkah PLN tidak bleh berbenturan dengan aturan. Ia berjanji akan memeriksa lagi aturan yang ada sesuaiRencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah. SejatinyaPLTU Jawa 5 adalah porsi untuk swasta. Maka PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih Independent Power Producer (IPP) yang akan membangunnya. "Kami akan teliti lagi aturannya agar jangan berbenturan satu dengan yang lain,” katanya.

Sebelumnya Luhut juga meminta PLN membuat kebijakan yang tidak membingungkan investor. "Masalah tender, masak ada tender harus joint dengan Indonesia Power? Terus kalau ada perubahan-perubahan PLN nggak perlu memberi tahu? Macam apa itu?" ucapnya.

Dirut PLN Sofyan Basir menjelaskan bahwa tender ulang akan memakan waktu yang panjang.  Di sisi lain, mega proyek 35.000 MW dikejar deadline pada 2019. IP yang ditunjuk Pertamina juga dibolehkan harus menggandeng swasta lain, mengingat nilai proyek yang cukup besar.

“ Dipilihnya mitra kerja dalam pembangunan PLTU Jawa 5 kepada Jepang karena selama ini pembangunan pembangkit di Jawa sebagian besar sudah diberikan ke China, selain karena mereka menawarkan harga yang kompetitif,” ujar Sofyan.

Sebagai informasi nilai proyek PLTU Jawa 5  mencapai Rp30 triliun. PLTU ini akan  dibangun di Serang, Banten. PLTU Jawa 5 merupakan pembangkit terbesar dalam proyek 35.000 MW, setara dengan PLTU Batang dan PLTU Jawa 7.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah, PLTU Jawa 5 adalah porsi untuk swasta. Maka PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih IPP yang akan membangunnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PHE WMO Luncurkan Anjungan Baru dari Cilegon

PHE WMO Luncurkan Anjungan Baru dari Cilegon

Bisnis | Rabu, 21 September 2016 | 12:22 WIB

PLN Teken Jual Beli Energi Listrik Berbasis Tenaga Surya

PLN Teken Jual Beli Energi Listrik Berbasis Tenaga Surya

Bisnis | Jum'at, 16 September 2016 | 14:56 WIB

PLN Dapat Kredit Rp32 Triliun dari Tiga Bank BUMN

PLN Dapat Kredit Rp32 Triliun dari Tiga Bank BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 September 2016 | 13:17 WIB

Pertamina Gerak Cepat Realisasikan Proyek RDMP RU V Balikpapan

Pertamina Gerak Cepat Realisasikan Proyek RDMP RU V Balikpapan

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 14:02 WIB

Realisasi Holding BUMN Migas Tunggu Revisi PP No 44 Tahun 2005

Realisasi Holding BUMN Migas Tunggu Revisi PP No 44 Tahun 2005

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 13:37 WIB

PLN Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Timur

PLN Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Timur

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 13:16 WIB

FSRU Lampung Kembali Serap Kargo LNG Kelima dari Tangguh

FSRU Lampung Kembali Serap Kargo LNG Kelima dari Tangguh

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 12:40 WIB

APINDO Sebut Ketahanan Energi Indonesia Sangat Mengkhawatirkan

APINDO Sebut Ketahanan Energi Indonesia Sangat Mengkhawatirkan

Bisnis | Kamis, 08 September 2016 | 11:46 WIB

Menko Luhut Akui Proyek Listrik 35 Ribu MW Sulit Selesai 2019

Menko Luhut Akui Proyek Listrik 35 Ribu MW Sulit Selesai 2019

Bisnis | Rabu, 07 September 2016 | 13:22 WIB

PLN Tunda Pembangunan Pembangkit 10.000 MW

PLN Tunda Pembangunan Pembangkit 10.000 MW

Bisnis | Jum'at, 02 September 2016 | 04:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×