Wamenkeu Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Tax Amnesty

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 26 September 2016 | 12:26 WIB
Wamenkeu Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Tax Amnesty
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Kementerian Keuangan menegaskn tidak akan memperpanjang periode program pengampunan pajang kepada para wajib pajak. Pemerintah hanya memberikan kelonggaran mengenai administrasi.

"Tidak ada perpanjanga. Kan mau diberikan pelonggadan administrasi. Ini untuk mempermudah wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).

Mardiasmo menambahkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan 141 mengenai kelonggaran administrasi, kelengkapan administrasi bisa menyusul sampai akhir Desember 2016 untuk mengejar tarif terendah atau periode pertama.

"Tapi hanya bisa diikuti oleh WP yanh ikut periode pertama tarif tebusannya sama. Kalau yang periode dua nggak bisa ikut tarif tebusan pertama," katanya.

Selain itu, kata Mardiasmo, pemerintah juga mengeluarkan PMK 142 terkait dengan penyesuaian perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle.

Pada PMK ini, wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty tak perlu membubarkan SPV. Mardiasmo mengatakan, wajib pajak mesti membayar tarif deklarasi luar negeri 4 persen.

"Boleh tidak dibubarkan tapi masih menggunakan deklarasi luar negeri 4 persen. Jadi tidak harus membubarkan karena asetnya luar negeri maka ikut tarif luar negeri," katanya.

Aturan dikeluarkan untuk mempercepat dan menyukseskan program tax amnesty. Pasalnya,masih banyak WP yang memiliki perusahaan bukan atas namanya sendiri. Sehingga pemerintah memberikan kelonggaran soal tax amnesty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

×