Wamenkeu Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Tax Amnesty

Senin, 26 September 2016 | 12:26 WIB
Wamenkeu Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Tax Amnesty
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Kementerian Keuangan menegaskn tidak akan memperpanjang periode program pengampunan pajang kepada para wajib pajak. Pemerintah hanya memberikan kelonggaran mengenai administrasi.

"Tidak ada perpanjanga. Kan mau diberikan pelonggadan administrasi. Ini untuk mempermudah wajib pajak," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).

Mardiasmo menambahkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan 141 mengenai kelonggaran administrasi, kelengkapan administrasi bisa menyusul sampai akhir Desember 2016 untuk mengejar tarif terendah atau periode pertama.

"Tapi hanya bisa diikuti oleh WP yanh ikut periode pertama tarif tebusannya sama. Kalau yang periode dua nggak bisa ikut tarif tebusan pertama," katanya.

Selain itu, kata Mardiasmo, pemerintah juga mengeluarkan PMK 142 terkait dengan penyesuaian perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle.

Pada PMK ini, wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty tak perlu membubarkan SPV. Mardiasmo mengatakan, wajib pajak mesti membayar tarif deklarasi luar negeri 4 persen.

"Boleh tidak dibubarkan tapi masih menggunakan deklarasi luar negeri 4 persen. Jadi tidak harus membubarkan karena asetnya luar negeri maka ikut tarif luar negeri," katanya.

Aturan dikeluarkan untuk mempercepat dan menyukseskan program tax amnesty. Pasalnya,masih banyak WP yang memiliki perusahaan bukan atas namanya sendiri. Sehingga pemerintah memberikan kelonggaran soal tax amnesty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI