Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Dicky Prastya

Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB
Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam International Tax Conference 2026, Rabu (17/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan berencana mengevaluasi insentif pajak untuk memastikan dampak ekonomi yang sepadan dengan biayanya.
  • Pemerintah memperluas basis pajak secara adil dengan memasukkan pelaku sektor informal ke dalam ekosistem formal.
  • Wamenkeu Juda Agung menyampaikan strategi reformasi tersebut dalam International Tax Conference pada Kamis (17/9/2026).

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan evaluasi terhadap pemberian insentif pajak bagi dunia usaha. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap fasilitas diskon maupun pembebasan pajak yang diberikan negara sebanding dengan dampak ekonomi yang dihasilkan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan bahwa pemberian insentif pajak tidak boleh sekadar menjadi beban anggaran, melainkan harus mampu menghasilkan nilai tambah yang konkret bagi perekonomian nasional.

"Insentif pajak harus dievaluasi terhadap biaya fiskalnya untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut benar-benar menghasilkan investasi tambahan yang nyata, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan produktivitas," katanya dalam International Tax Conference 2026 yang dipantau virtual, dikutip Kamis (17/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari tiga fokus utama strategi reformasi perpajakan pemerintah dalam menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain mengevaluasi insentif, Pemerintah juga terus berupaya memperluas basis pajak (tax base) secara adil. Salah satu caranya adalah dengan mendorong para pelaku usaha di sektor informal agar bersedia masuk dan bertahan di ekosistem ekonomi formal.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenkeu memilih pendekatan yang ramah bagi pelaku usaha melalui penyederhanaan prosedur dan peningkatan edukasi, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku.

"Prosedur yang lebih sederhana dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu lebih banyak pelaku usaha masuk dan bertahan di sektor formal. Di saat yang sama, pemanfaatan data pihak ketiga dan pengawasan berbasis risiko akan membantu kita mendeteksi celah perpajakan secara presisi," lanjut Juda Agung.

Tak hanya sektor usaha domestik, reformasi perpajakan Kemenkeu juga menyasar isu-isu strategis termasuk perpajakan berkeadilan (gender-responsive taxation) serta penanganan tantangan ekonomi digital dan transaksi lintas batas (Tax Beyond Borders).

Juda Agung optimistis kombinasi antara evaluasi insentif yang tepat sasaran, perluasan basis pajak, dan efisiensi administrasi perpajakan akan menjadi fondasi kuat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi serta menjaga kredibilitas APBN di masa mendatang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

DJP Pastikan Pajak E-commerce Berlaku 1 Oktober Usai Sempat Ditunda Purbaya: No Drama Lah!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:58 WIB

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Viva Milk Cleaner Spirulina untuk Kulit Apa? Cuma Rp9 ribu Ampuh Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

MBG untuk Cegah Stunting: Dapur Menumpuk di Jawa, Papua Tetap Tertinggal?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Akhir Desember 2026

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 18:25 WIB

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

Apakah Bulan November 2026 Ada Tanggal Merah? Ini Daftar Hari Libur Sesuai SKB 3 Menteri

News | Senin, 02 November 2026 | 18:22 WIB

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka

News | Senin, 02 November 2026 | 18:19 WIB

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 18:15 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Bagaimana Cerita Rakyat Tengger Mengajarkan Perempuan Menjaga Alam?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 18:08 WIB

×