Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Waspadai Praktik Penipuan Penerimaan Tenaga Kerja

Dythia Novianty

Selasa, 04 Oktober 2016 | 01:22 WIB
Waspadai Praktik Penipuan Penerimaan Tenaga Kerja
Ilustrasi tenaga kerja ilegal. [Shutterstock]

Suara.com - Praktik penipuan penerimaan tenaga kerja marak terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diduga dilakukan secara langsung oleh yayasan outsourcing atau kelompok penyalur tenaga kerja tertentu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Senin, mengakui kabar maraknya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja.

"Memang sudah banyak (pencari kerja) yang menjadi korban penipuan penerimaan tenaga kerja," katanya.

Para pencari kerja umumnya tertipu saat sedang mencari kerja. Tingginya persaingan bekerja di perusahaan sekitar Karawang itu membuat para pencari kerja rela mengeluarkan uang "sogokan" agar masuk di perusahaan tertentu.

Kondisi itu dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan terhadap para pencari kerja tersebut.

Para pencari kerja kebanyakan menjadi korban kasus penipuan penerimaan tenaga kerja setelah mereka menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak atau kelompok tertentu setelah diiming-iming akan mendapatkan pekerjaan.

Suroto mengaku seringkali mendapat laporan praktek penipuan penerimaan tenaga kerja. Pihaknya nanti akan mengoptimalkan sosialisasi kepada perusahaan yang beroperasi di Karawang agar berhati-hati dalam melakukan kerja sama kepada perusahaan outsoursing atau yayasan.

"Disnakertrans Karawang punya kebijakan satu pintu penerimaan tenaga kerja. Jadi pihak perusahaan wajib melaporkan rencana rekuitmen tenaga kerja ke Disnakertrans. Selanjutnya, kami yang mengumumkan lowongan kerja itu," katanya.

Terkait dengan adanya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja, ia mengaku sudah menemukan 10 yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja dalam negeri yang dinilai nakal.

"Data kami ada sekitar 10 perusahaan atau yayasan yang diduga nakal. Terkait dengan hal itu, kami masih harus mencari bukti-bukti kenakalan perusahaan atau yayasan," ujarnya.

Suroto menyarankan agar para pencari kerja tidak mudah dirayu oleh pihak atau kelompok tertentu yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan tapi harus menyetor uang terlebih dahulu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi IX DPR Gelar RDP dengan BNP2TKI

Komisi IX DPR Gelar RDP dengan BNP2TKI

DPR | Senin, 03 Oktober 2016 | 16:57 WIB

Malaysia Akhirnya Komitmen Lindungi TKI

Malaysia Akhirnya Komitmen Lindungi TKI

Bisnis | Sabtu, 24 September 2016 | 00:19 WIB

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Menaker: Negara Penerima Diminta Lindungi Hak TKI

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 06:54 WIB

Terkini

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:27 WIB

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:08 WIB

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:01 WIB

×