PKB Tagih Janji Pemerintah untuk Kenakan Cukai Soda

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:40 WIB
PKB Tagih Janji Pemerintah untuk Kenakan Cukai Soda
Ilustrasi minuman soda. (Shutterstock)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 mengamanatkan Pemerintah melakukan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) seperti minuman berpemanis dan minuman bersoda. Fakta bahwa Kementerian Keuangan setiap tahun selalu menggulirkan wacana menambah objek BKC untuk penerimaan Negara. Bahkan Pemerintah pun mengklaim sudah melakukan kajian mendalam. Namun, niatan pemerintah tidak pernah terwujud, entah apa alasan sebenarnya. Semisal, pengenaan cukai minuman bersoda, minuman berpemanis, dan cukai plastik.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan filosofi cukai di seluruh dunia adalah untuk mengendalikan konsumsi suatu produk, biasanya karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Minuman bersoda, menurut Karding, berbahaya bagi kesehatan, sehingga wajib dikenakan cukai.

"Di Amerika saja, minuman bersoda bisa membuat orang kena penyakit gula (diabetes), kegemukan (obesitas) dan penyakit tidak menular lainnya. Kementerian Keuangan nampaknya hanya omdo, nggak jelas realisasinya,” tegas Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sekjen PKB itu melansir pelbagai penelitian yang menyebut minuman bersoda lebih banyak mengandung bahaya bagi kesehatan, seperti kalori tinggi tanpa nutrisi, kelebihan gula, penyebab osteoporosis, hingga mengandung aneka zat aditif serta menimbulkan kecanduan. Menurut Karding, ide pemerintah untuk mengenakan cukai minuman berkarbonasi sebetulnya cukup realistis.

Hal ini lanjutnya, mengacu hasil kajian Kemenkeu, besaran konsumsi minuman berkarbonasi mencapai 3,75 juta kiloliter setiap tahunnya. Jika dikenakan tarif cukai sebesar Rp3.000 per liter saja, maka pendapatan negara yang tercipta sekitar Rp11,24 triliun.

“Realisasi pendapatan negara khususnya dari sisi perpajakan masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu, potensi tambahan pendapatan tersebut memang layak untuk direalisasikan,” ujarnya.

Karding mengatakan, jika sekedar mengandalkan potensi perluasan basis alamiah pajak, target tersebut dirasa tidak akan tercapai. Karenanya, pemerintah dituntut untuk ekstra bekerja lebih keras dalam mencari sumber-sumber perluasan basis pajak non-alamiah. Salah satu caranya adalah pengenaan cukai minuman berkarbonasi atau bersoda yang menggunakan pemanis.

“Selain meningkatkan penerimaan negara, rencana pengenaan cukai ini juga didasarkan pada beberapa aspek lainnya, seperti pengendalian konsumsi masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi berlebihan produk tersebut,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawannah mengkritik gagalnya pemerintah menerapkan cukai minuman bersoda yang sudah ditetapkan di tahun ini.

"Info dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), bahwa Menteri Kesehatan membuat surat keberatan minuman bersoda dikenakan cukai sehingga tidak bisa diteruskan. Ini kok jadi antar personal ya," kata Anna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI