Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Misbakhun Kritik Menkeu Jangan Kaitkan Cukai Rokok dan Kesehatan

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2016 | 13:32 WIB
Misbakhun Kritik Menkeu Jangan Kaitkan Cukai Rokok dan Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Suara.com/Dian Rosmala]

Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau per 1 Januari 2017 rata-rata 10,54 persen dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.010/2016. Sejalan dengan itu, harga jual eceran (HJE) rokok naik rata-rata sebesar 12,26 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan cukai merupakan langkah yang harus ditempuh dalam rangka pengendalian konsumsi dan produksi dengan tetap memperhatikan  aspek kesehatan, aspek tenaga kerja, peredaran rokok ilegal, petani tembakau, dan penerimaan negara.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pada  proporsinya Kementerian Keuangan bicara kenaikan cukai dikaitkan dengan pengendalian konsumsi. Sementara bicara isu kesehatan dalam cukai tidak dalam proporsinya. Biarkan Kementerian Kesehatan yang bicara isu kesehatan.

"Bahwa tugas Kemenkeu itu memungut cukai bukan bicara isu kesehatan. Kemenkeu jangan sampai menjadi agen anti tembakau," kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Senin (03/10/2016).

Menurut inisiator RUU Pertembakauan itu, isu kenaikan cukai rokok dikaitkan dengan isu kesehatan menunjukkan Menkeu tidak empati pada rakyat kecil, salah satunya petani tembakau. Petani tembakau saat ini sedang diuji anomali cuaca tidak menentu yang berdampak pada kualitas tembakau di masa panen ini sehingga menyebabkan harga jual yang rendah.

Saat ke dapil akhir pekan lalu, Misbakhun yang berasal dari dapil Pasuruan dan Probolinggo itu menerima keluhan para petani tembakau mengenai kondisi  pertanian tembakau sedang menurun. Akibat anomali cuaca, petani tembakau gagal panen hingga 60%. Produktivitas pun hanya 40 persen.

"Saat hilir bermasalah maka akan berdampak ke hulu. Ketika daya beli masyarakat berkurang maka konsumsi berkurang. Apabila konsumsi berkurang maka produktivitasnya ikut berkurang. Selanjutnya jika produksi berkurang maka serapan bahan baku berkurang," ujarnya.

Sejak awal Misbakhun sudah mewanti-wanti Pemerintah agar berhati-hati membuat kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau. Pasalnya, bisa saja kebijakan tersebut ditunggangi oleh kepentingan asing yang memiliki tujuan tertentu.

"Pemerintah jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang dikendalikan oleh kepentingan asing," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, kebijakan kenaikan cukai jelas berimbas pada nasib para petani tembakau. Mereka semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok tersebut yang memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, sektor pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multiplier effect yang sangat luas.

Misbakhun menegaskan dapilnya di Jawa Timur II merupakan basis petani tembakau dan industri rokok berada. Dan dirinya harus menyuarakan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.

"Mereka adalah para pemilih saya saat pemilu legislatif. Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil," pungkas pria asal Pasuruan ini.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK/.010/2016 menyebutkan kenaikan tarif tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah nol persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang

Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang

News | Minggu, 02 Oktober 2016 | 09:39 WIB

Rilis Cukai Rokok Ilegal

Rilis Cukai Rokok Ilegal

Foto | Jum'at, 30 September 2016 | 22:50 WIB

Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tetap Genjot Penerimaan Pajak Rutin

Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tetap Genjot Penerimaan Pajak Rutin

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 00:47 WIB

Misbakhun Berharap Tebusan Tax Amnesty Periode I Rp15 Triliun

Misbakhun Berharap Tebusan Tax Amnesty Periode I Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 21:46 WIB

Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok

Sepanjang 2007-2016, Pemerintah Tutup 3.915 Pabrik Rokok

Bisnis | Selasa, 27 September 2016 | 22:05 WIB

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

Partai Golkar Konsolidasi Nasional Buat Menangkan Jokowi di 2019

News | Senin, 26 September 2016 | 21:22 WIB

Google Tolak Diperiksa Pajaknya, Misbakhun Desak Pemerintah Tegas

Google Tolak Diperiksa Pajaknya, Misbakhun Desak Pemerintah Tegas

Bisnis | Jum'at, 16 September 2016 | 08:02 WIB

Misbakhun: Program Induk Berkesinambungan Penting untuk Papua

Misbakhun: Program Induk Berkesinambungan Penting untuk Papua

Bisnis | Jum'at, 16 September 2016 | 07:59 WIB

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Misbakhun Minta Presiden Jokowi Perkuat Peran Bappenas

Bisnis | Rabu, 14 September 2016 | 07:06 WIB

Misbakhun Ajak Konstituen Ambil Hikmah Idul Qurban

Misbakhun Ajak Konstituen Ambil Hikmah Idul Qurban

News | Senin, 12 September 2016 | 11:13 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB