LSM Tuding Ada SPBE Pertamina yang Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2016 | 16:05 WIB
LSM Tuding Ada SPBE Pertamina yang Tetap Beroperasi Tanpa Izin
SPBE Pertamina milik PT Garis Cakratama di Cakung, Jakarta Timur yang diduga beroperasi tanpa izin. [Dok LSM Pemantau BUMN]

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mempertanyakan Pertamina membiarkan operasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Garis Cakratama di Cakung meski izin operasional sudah dihentikan.

Padahal, menurut informasi, Pertamina telah memberhentikan izin operasional sejak 18 Juli 2016 lalu. SPBE yang terletak di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tersebut dilarang beroperasi lagi. Hal ini dikarenakan tanah yang diduduki tersebut masih bermasalah secara hukum.

“Kami melihat ini sudah masuk pada ranah kriminal. Kenapa izin operasional SPBE di Cakung sudah dibekukan tapi ini kita lihat masih berjalan. Ini bisa dibuktikan dengan foto yang beredar selama ini," ujar Zainal selaku Direktur Eksekutif LSM Pemantau BUMN dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).

Menurut sumber internal yang tidak mau disebut identitasnya, aktivitas di SPBE Cakung masih berlangsung seperti kala biasanya. Terlihat dari foto- foto yang tersebar, ada mobil pengangkut gas LPG atas nama PT. Tirta Kencana Maju, PT Satria Bhakti Pertiwi Sejahtera, PT Kurnia Cipinang Jaya, dan PT Cipta Mulia Jaya yang keluar masuk ke SPBE dan melakukan kegiatan pengisian seperti biasa. 

Untuk semakin meyakinkan bahwa foto- foto yang ia ambil adalah foto- foto baru, sumber ini pun memperlihatkan koran tanggal 13 dan 15 Oktober 2016 untuk menunjukan bahwa foto yang ia ambil memang benar- benar terjadi di tanggal tersebut dan bukti tersebut cukup akurat. Hingga kini foto- foto tersebar ke media dan masyarakat sehingga membuat pertanyaan besar mengapa Pertamina membiarkan SPBE milik PT Garis Cakratama masih beroperasi di tanah illegal.

“Masalah ini perlu diselidiki lebih dalam dengan melibatkan pihak kepolisan. Supaya terbukti siapa saja oknum-oknum yang harus bertanggungjawab dibalik kasus ini. Karena, sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung seharusnya bangunan SPBE ilegal tersebut sudah harus dibongkar, dikosongkan, dan dihentikan segala aktivitasnya,” tegas Zainal.

Suara.com sejak Jumat (14/10/2016) hingga Senin (17/10/2016) telah mencoba meminta konfirmasi kepada Vice President Coorporte Comunication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro. Namun hingga berita ini turun, Wianda belum juga memberikan respon. Proses konfirmasi kepada PT Pertamina terus dilakukan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI