Tarif Baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Mulai 22 Oktober

Adhitya Himawan

Senin, 17 Oktober 2016 | 19:57 WIB
Tarif Baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Mulai 22 Oktober
Tol Jakarta-Cikampek padat merayap di hari Lebaran kedua. (Foto: Humas Jasa Marga)

Suara.com - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 799/KPTS/M/2016 Tanggal 14 Oktober 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Jakarta - Cikampek, maka pada 22 Oktober 2016 Pukul 00.00 akan diberlakukan tarif baru. Ruas Tol Jakarta – Cikampek merupakan ruas tol yang menghubungkan jalan tol dari Cawang ke Cikampek dan melintasi Kota Jakarta Timur, Kota dan Kab. Bekasi, Kab. Karawang dan Purwakarta.

“Sebagaimana diketahui penyesuaian tarif jalan tol dilaksanakan 2 tahun sekali, tahun ini Jasa Marga salah satunya adalah Jakarta-Cikampek, yang 2 tahun lalu penyesuaian tarifnya berlaku mulai 8 Oktober,” tutur Anggota Badan Pengatur jalan Tol (BPJT) Unsur Profesi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Koentjahjo, di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Koentjahjo mengungkapkan, penyesuaian tarif tol tersebut dilakukan berdasarkan angka inflasi selama dua tahun terakhir yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terendah di wilayah yang dilalui jalan tol tersebut yaitu wilayah Bekasi yaitu 8,13 persen.

“Tarif tol yang disesuaikan berdasarkan inflasi selama 2 tahun yang dilihat setiap bulan dan dirangkum 2 tahun dari beberapa kota yang dilalui kita ambil yang terendah dari data BPS, yaitu di wilayah Bekasi, hasilnya 8,13 persen, sehingga tarif tol terjauh untuk golongan I yang semula Rp 13.500 menjadi Rp 15.000,” tutur Koentjahjo.

Koentjahjo mengatakan, untuk memberikan pelayanan terbaik, BPJT memastikan bahwa masing-masing BUJT senantiasa meningkatkan pemenuhan 8 indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelayakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

“Setiap bulan kita diperiksa SPM nya, ada 8 kriteria, dan juga direkapitulasi setiap 3 bulan dan semesteran dan tentunya selain dari BPJT juga ada masukan dari pemakai jalan yang harus kita follow up, dalam hal pelayanan tiap tahun kita melakukan survey kepuasan pelanggan yang didalamnya ada item yang menjadi sorotan untuk dipenuhi,” tutur Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur.

Subakti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam rangka penyesuaian tarif tol tahun 2016 oleh BPJT, Ruas Tol Jakarta – Cikampek dinyatakan telah memenuhi SPM. Terpenuhinya SPM dalam penyesuaian tarif tol tersebut sejalan dengan upaya perbaikan sekaligus peningkatan berkelanjutan yang telah dilakukan Jasa Marga dalam meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan di ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Upaya pemenuhan SPM tersebut antara lain dilakukan dengan penambahan lajur kantong antrian (storage) pada GT Karawang Barat 1 sepanjang 200 m, penambahan lajur / dedicated lane, perbaikan rigid pavement pada GT Bekasi Barat 2, perbaikan rigid pavement dan grouting pada GT Cikampek, GT Kalihurip 1, SS Dawuan, SS Karawang Barat, GT Karawang Barat 1, dan GT Karawang Timur 1.

“Dari sisi pelayanan transaksi berupa penambahan dan pemasangan Gardu Tol Otomatis (GTO) menjadi 72 GTO. Saat ini untuk transaksi sistem tertutup di Ruas Tol Jakarta Cikampek dapat menggunakan Kartu e-Toll yang dikeluarkan oleh yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BCA,” tambah Subakti. (nrm)

Perubahan tarif untuk masing-masing golongan di Ruas Tol Jakarta – Cikampek (Tarif Tol Cawang s.d Cikampek) adalah sebagai berikut:

Golongan Tarif Tol Saat ini (Rp) Tarif Tol Baru (Rp) % Kenaikan Tarif Tol
I 13.500 15.000 11,11%
II 21.500 23.500 9,30%
III 27.000 30.000 11,11%
IV 34,000 37.000 8,82%
V 41,000 44.000 7,32%

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Sebesar 5-16 Persen

Kenaikan Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Sebesar 5-16 Persen

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:42 WIB

Kenaikan Tarif 15 Ruas Jalan Tol Tak Layak Dilakukan

Kenaikan Tarif 15 Ruas Jalan Tol Tak Layak Dilakukan

Bisnis | Senin, 02 November 2015 | 14:07 WIB

Kenaikan Tarif Tol

Kenaikan Tarif Tol

Foto | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 18:21 WIB

Tarif Tol Naik

Tarif Tol Naik

Foto | Jum'at, 06 Maret 2015 | 16:45 WIB

Siap-siap, Tarif Tol Akan Naik Lagi

Siap-siap, Tarif Tol Akan Naik Lagi

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2015 | 17:02 WIB

Terkini

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:39 WIB

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

×