Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2016 | 09:57 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Bertekad Basmi Pungli Sampai Tuntas
Suasana bongkar muat pelabuhan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). [Antara]

Pungutan Liar (Pungli) telah menjadi permasalahan yang krusial di tengah-tengah upaya Pemerintah untuk mewujudkan Good Governance yang juga menjadi sorotan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Begitu besarnya pengaruh Pungli terhadap perkembangan pembangunan dan investasi serta pelayanan kepada masyarakat menyebabkan Pemerintah bergerak cepat, yaitu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang bertindak sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih pungli dilakukan mulai dari institusi dan lembaganya sendiri dahulu.

Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dimaksud mengatur pembentukan Tim Saber Pungli dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dipastikan mengawal pemberantasan pungli, baik itu di pusat maupun daerah.

Kementerian Perhubungan sebagai lembaga yang melayani masyarakat di sektor transportasi telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli, yang bertugas untuk melakukan pengawasan dalam pelayanan publik yang bebas pungli di lingkungan Kementerian Perhubungan, melalui kegiatan pengawasan, pemantauan dan pelaporan. Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kemenhub merupakan Tim Adhoc yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, dengan anggota dari wakil dari Kementerian Perhubungan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tim ini diharapkan akan lebih independen dan bersih sehingga akan mampu memberi kontribusi buat Negara khususnya dalam pemberantasan pungli di Kementerian Perhubungan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan akan melakukan langkah-langkah pengawasan antara lain dengan memperbaiki Layanan Contact Center, melakukan pengawasan, memotong simpul pejabat birokrasi, serta melakukan penindakan apabila ditemukan PNS yang berulah yakni diserahkan kepada aparat hukum.

Untuk itu, dalam rangka memberikan pemahaman dan memastikan agar pungli tidak terjadi lagi di institusinya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara penyampaian arahan Menteri Perhubungan dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada hari Senin (24/10/2016) di Ruang Mataram, Gedung Karya Kementerian Perhubungan.

Adapun tujuan acara dimaksud adalah untuk membekali para Pejabat di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk dapat selalu memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien serta menjadikannya sebagai prioritas utama sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam pengarahannya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkanlah ‎mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

“Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar,” tegas Menhub beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, menginstruksikan seluruh jajaran Perhubungan Laut untuk bersama-sama memberantas pungli tanpa terkecuali dan bersama-sama memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.

“Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggungjawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance),” kataTonny dalam keterangan resmi, Senin (24/10/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Optimalkan Terminal Bus Mengwi, Menhub Siap Subsidi Angkutan

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:45 WIB

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Menhub Minta Konektivitas Pendukung Pariwisata Bali Diperkuat

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 09:40 WIB

Pungutan Liar Masih Banyak di Dunia Pendidikan, Mengapa?

Pungutan Liar Masih Banyak di Dunia Pendidikan, Mengapa?

News | Minggu, 23 Oktober 2016 | 16:26 WIB

Pemerintah Bentuk Saluran Khusus Pengaduan Pungli

Pemerintah Bentuk Saluran Khusus Pengaduan Pungli

News | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:36 WIB

Inilah 5 Prioritas Reformasi Hukum Tahap Pertama di Era Jokowi

Inilah 5 Prioritas Reformasi Hukum Tahap Pertama di Era Jokowi

News | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:31 WIB

Saber Pungli Diminta Serius Berantas Pungli di Indonesia

Saber Pungli Diminta Serius Berantas Pungli di Indonesia

News | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:24 WIB

Ini Jurus Dirjen Perhubungan Darat Stop Praktik Pungli

Ini Jurus Dirjen Perhubungan Darat Stop Praktik Pungli

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 18:33 WIB

Menhub Pelopori Tol Laut Logistik di Natuna untuk Tekan Harga

Menhub Pelopori Tol Laut Logistik di Natuna untuk Tekan Harga

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 18:28 WIB

Menhub: Dwelling Time di Pelabuhan Utama Turun Hasil Kerja Jokowi

Menhub: Dwelling Time di Pelabuhan Utama Turun Hasil Kerja Jokowi

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 18:15 WIB

Pemerintah Berlakukan Jasa PNBP Kenavigasian di Balikpapan

Pemerintah Berlakukan Jasa PNBP Kenavigasian di Balikpapan

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 16:37 WIB

Terkini

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB