Nasdem Optimis Program Tax Amnesty Tak Terpengaruh Aksi 212

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2016 | 11:51 WIB
Nasdem Optimis Program Tax Amnesty Tak Terpengaruh Aksi 212
Kampanye tax amnesty di Bandara Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru, Riau. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Keuangan Sri Mulyani heran karena partisipasi pengusaha dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak masih rendah. Padahal ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang mau membersihkan catatan buruk pajak mereka lewat pengampunan.

Oleh karena itu, bu Menkeu mengajak para pelaku usaha tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Karena begitu periode terakhir tax amnesty ini berakhir pada Maret 2017 mendatang, maka tak ada lagi ampun bagi mereka yang masih saja tidak jujur dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo mengatakan bahwa pada rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Keuangan beberapa hari lalu telah memberikan masukan terkait penanganan program tax amnesty, baik tentang sosialisasi dan layanan di tingkat bawah, yang memang menurut DPR perlu ditingkatkan, apalagi untuk wilayah Indonesia Timur.

Biasanya, kata Donny, memang wajib pajak (WP) memanfaatkan program Pengampunan Pajak ini di akhir periode, seperti yang terjadi pada Periode Pertama yang berakhir pada akhir September kemarin.

"Menurut saya aksi damai 2 Desember lalu tidak mempengaruhi dunia usaha untuk ikut atau tidak ikut program pengampunan pajak, karena program ini adalah hak WP dan rugi jika haknya tidak digunakan," katanya di Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Donny menegaskan program Tax Amnesty ini adalah produk Undang-Undang, maka para pengusaha akan berpikir cerdas, karena program ini akan berjalan terus dan berakhir Maret tahun depan, baik ada aksi maupun tidak ada aksi.

"Mengingat program Tax Amnesty adalah hak WP, termasuk pengusaha, maka manfaatkanlah program ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Politisi NasDem ini pun menuturkan jika dirinya ikut program ini karena memang ada aset aset perolehan lama yang memang belum dilaporkan, sayang jika hak kita yang diberikan oleh negara tidak digunakan. Karena setelah program Pengampunan Pajak ini berakhir, maka ketentuan perpajakan normal dan denda tetap diberlakukan.

"Dan itu akan lebih besar biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha jika masih punya kewajiban pelaporan pajak yang tidak sesuai," tegasnya.

Baca Juga: Susi: Banyak Pengusaha Perikanan Belum Ikut Tax Amnesty

Terkait optimisme Pemerintah yang memperkirakan hingga akhir Desember 2016 dana tebusan bisa mencapai target Rp 165 triliun dan dana repatriasi bisa mencapai target Rp 1000 triliun, Donny pun merasa optimis target tersebut akan mampu dicapai Pemerintah.

"Saya optimis dana tebusan bisa mencapai 165T sesuai target dari pemerintah, dan sebagian besar saya lihat memang dari faktor deklarasi baik dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI