Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2017 | 09:23 WIB
Inilah Nama 45 Perusahaan Penyalur TKI yang Izinnya Dicabut
Gedung Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Bantal Perkasa Sejahtera

10. Bidar Timur

11. Falah Rima Hudaity Bersaudara

12. Hijrah Amal Pratama

13. Aqbal PutraMandiri

14. Sumber Manusia Rajin

15. Al Royyan Cahaya Mandiri

16. Graha Indrawahana Perkasa

17. Farhan Al-Syifa

Baca Juga: Kemenaker Cabut Izin 45 Perusahaan Penyalur TKI

18. Duta Ananda Setia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI