“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak eksportir, apakah terdapat pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku importir/konsumen di Mesir sebagai akibat kenaikan bea masuk ini. Apabila ke depan peraturan ini berpeluang menjadi hambatan, kami bersama pihak yang menangani hambatan tarif akan melakukan pembelaan dalam kerangka WTO,” pungkas Direktur DPP Pradnyawati.
Selama lima tahun terakhir (2011-2015), tren ekspor nonmigas Indonesia ke Mesir menurun sebesar 0,72 persen. Sedangkan pada 2016 (Januari-Oktober), ekspor nonmigas tercatat 895,4 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) atau menurun 8,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 978,9 ribu Dolar AS.