Jalan Tol Dalam Kota Bandung yang Dibangun Sepanjang 27 Kilometer

Adhitya Himawan

Sabtu, 04 Februari 2017 | 08:18 WIB
Jalan Tol Dalam Kota Bandung yang Dibangun Sepanjang 27 Kilometer
Pembangunan jalan tol Jakarta menuju Semarang, Jawa Tengah. [Dok Kementerian PUPR]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung siap bekerjasama dalam peningkatan konektivitas di Provinsi tersebut. Salah satunya adalah Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau Jalan Tol Dalam Kota Bandung sepanjang 27,30 kilometer.

Pembangunan BIUTR tersebut akan meningkatkan kelancaran akses di kawasan Bandung Timur dan Barat yakni mulai dari Pasteur - Cileunyi - Ujung Berung sampai Gedebage yang sering mengalami kemacetan panjang.

Pembangunan jalan tol ini direncanakan akan terdiri dari dua phase, yaitu phase 1 sepanjang 8,6 Km (Pasteur - Gasibu, Gedebage - Soekarno Hatta) dan phase 2 sepanjang 18,7 Km (Gasibu - Cileunyi, Ujung Berung - Soekarno Hatta) yang rencananya akan berupa jalan layang (elevated) dengan lebar 36 meter.

 

"Kami mendorong kegiatan-kegiatan yang terkait konektivitas, salah satunya adalah Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Kami berkomitmen untuk menyelesaikan hal tersebut," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto dalam keterangan resmi, Kamis (2/2/2017). 

Dalam rapat tersebut Dirjen Bina Marga turut didampingi oleh Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Soebagiono dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Jakarta Bambang Hartadi.

Proyek Jalan Tol Dalam Kota Bandung tersebut sudah mulai direncanakan sejak 2010, namun sampai saat ini masih terkendala.

Arie menjelaskan, salah satu kendala tersebut terkait pembebasan lahan.

“Dari hasil rapat, rencananya kita akan menawarkan investor untuk pembangunannya termasuk mendanai pembebasan lahan,” ujar Arie.

baca juga

Hingga kini, Kementerian PUPR masih menghitung berapa biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan tol tersebut.

Untuk meningkatkan kepastian investasi, dirinya telah meminta kepada Pemprov Jawa Barat untuk membantu dalam penyelesaian surat penetapan lokasi dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) BIUTR.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyambut baik komitmen yang sudah disepakati oleh Kementerian PUPR dan Pemerintah Jawa Barat. Menurutnya, proyek jalan tol dalam kota ini sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan di Bandung.

"Kami siap untuk membantu sepenuhnya terkait pembebasan lahan, penyelesaian masalah penetapan lokasi dan AMDAL guna membantu kelancaran terwujudnya Jalan Tol tersebut," kata Deddy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa kendala utama dalam pembangunan jaringan jalan di Kota Bandung adalah masalah lahan. “Biaya lahan sangat tinggi. Untuk itu kami desain jaringan jalan tol ini dengan elevated atau berada di atas jaringan jalan yang ada agar mengurangi biaya lahan. Selain itu jalan ini juga didesain double deck, level satu untuk pergerakan ke arah timur level berikutnya untuk pergerakan ke arah barat,” terang Arief.

Selain pembangunan jalan tol, pemerintah juga berencana untuk mengurangi titik-titk kemacetan pada persimpangan sebidang dengan pembangunan jembatan layang pada persimpangan Kopo, Buah Batu, dan Gedebage.

Sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan tersebut akan disusun komitmen bersama dalam bentuk nota kesepahaman antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung untuk menyelesaikan sejumlah proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hingga 2014, Luas Permukiman Kumuh 38.431 Hektare

Hingga 2014, Luas Permukiman Kumuh 38.431 Hektare

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 07:33 WIB

Diperlukan Mission Oriented dalam Pembangunan Infrastruktur

Diperlukan Mission Oriented dalam Pembangunan Infrastruktur

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 07:25 WIB

Gapensi Dukung Arahan Jokowi untuk Libatkan Kontraktor Kecil

Gapensi Dukung Arahan Jokowi untuk Libatkan Kontraktor Kecil

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 06:55 WIB

Bangun Infrastruktur Perbatasan di Kaltara Telan Rp624 Miliar

Bangun Infrastruktur Perbatasan di Kaltara Telan Rp624 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2017 | 08:21 WIB

Dirjen Bina Marga Akui Bangun Jalan Tol 1000 Kilometer Tak Mudah

Dirjen Bina Marga Akui Bangun Jalan Tol 1000 Kilometer Tak Mudah

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 08:00 WIB

Tahun 2017, Pemerintah Fokus Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Tahun 2017, Pemerintah Fokus Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 07:53 WIB

Kementerian PUPR Gencar Bangun Sarana Air Bersih di NTT

Kementerian PUPR Gencar Bangun Sarana Air Bersih di NTT

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 07:44 WIB

Kementerian PUPR: Banyak Swasta Kepincut Investasi Jalan Tol

Kementerian PUPR: Banyak Swasta Kepincut Investasi Jalan Tol

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 06:48 WIB

Anggaran Pembangunan Infrastruktur PUPR 2017 Rp101,49 Triliun

Anggaran Pembangunan Infrastruktur PUPR 2017 Rp101,49 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 06:44 WIB

Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,3 Triliun untuk Jalan Trans Papua

Kementerian PUPR Alokasikan Rp2,3 Triliun untuk Jalan Trans Papua

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2017 | 06:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×