Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan Pelindo I Terkait Pekerja Kopkarpel Sudah Sesuai Hukum

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 12:41 WIB
Kebijakan Pelindo I Terkait Pekerja Kopkarpel Sudah Sesuai Hukum
Kantor Pusat Pelindo I. [bumn.go.id]

Ketua Harian  Federasi Serikat Pekerja ( FSP)  BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo menilai kebijakan yang diambil oleh manajemen PT Pelindo I sudah sesuai hukum dan peraturan yang belaku dalam masalah pekerja Kopkarpel. 

Prakoso mengatakan, saat proses pengalihan pekerja Kopkarpel ke perusahaan badan hukum lain (yang memiliki izin sebagai penyedia tenaga kerja), PT Pelindo I telah membuka kesempatan kepada seluruh pekerja Kopkarpel (sekitar 1.731 orang) untuk menjadi calon pegawai PT Pelindo I.

PT Pelindo I telah membuka kesempatan tersebut dengan melalui mekanisme perekrutan pegawai outsourcing Pelindo I dari Kopkarpel  untuk menjadi pegawai tetap seperti lazimnya di BUMN lainnya. "Dari proses sosialisasi yang  dilakukan oleh Pelindo 1 kepada seluruh pekerja Kopkarpel di semua cabang/unit kerja (4 provinsi) pada 23 Mei hingga 10 Juni 2016," kata Prakoso kepada Wartawan di Jakarta,Senin (27/2/2017).

Kemudian, pengumumannya di rilis pada website Pelindo 1 secara transfaran dan Website LMFEUI, dan surat ke seluruh Cabang/Unit Kerja pada 13 Juni 2016. Dimana Pekerja Kopkarpel yang mendaftar untuk ikut tes adalah sebanyak 1.318 orang, sisanya tidak ikut mendaftar karena dipengaruhi oleh sebuah organisasi buruh swata tidak kurang paham terkait aturan di rekeutmen Pegawai outsourcing di BUMN untuk menjadi Pegawai tetap.

Dia menyebutkan, dimana organisasi pekerja tersebut berjanji   yang akan memperjuangkan para pekerja Kopkarpel untuk dapat diangkat langsung menjadi pegawai PT Pelindo I tanpa mengikuti proses seleksi ini sangat tidak mungkin dan meyalahi aturan internal BUMN. 

Padahal, untuk menjadi pegawai BUMN dari pegawai outsourcing ada sebuah proses assessment nya guna menentukan besaran gaji dan status golongan Pegawai di Pelindo I nanti .

"Sebagai contoh  seperti yang pernah dilakukan oleh PT Dok Koja Bahari yang menjadikan Pegawai outsourcing menjadi pegawai dari Koperasi karyawan PT DKB, dimana melalui proses assement yang tranparan serta ada pembatasan usia ," jelasnya.

Sehingga tidak bisa sembarangan untuk tidak lewat tes , sebab tidak adil bagi pegawai tetap BUMN yang masuk melalui  berbagai proses. 

Menurutnya, proses rekrut telah selesai dan pelamar yang lulus seleksi telah diumumkan pada 20 Februari 2017, untuk diangkat sebagai calon pegawai terhitung mulai tanggal 01 Maret 2017.

Dari informasi yang didapat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dari kawan -kawan di Pelindo 1,  bahwa Kondisi saat Proses Pengalihan Pekerja Kopkarpel ke Badan Hukum Lain. Pada saat proses pengalihan pekerja oleh pengurus Kopkarpel ke perusahaan lain, sebagian besar pekerja di Kopkarpel  bersedia dialihkan Ke badan usaha yang berbadan hukum sah untuk menjadi perusahaan yang menjadi penyedia jasa tenaga kerja di lingkungan Pelindo I.

"Lalu  tuntutan  pesangon sesuai aturan normatif Disnaker kepada Pelindo 1 juga tidak mendasar Karena mereka bukan karyawan tetap di Pelindo, tetapi karyawan Kopkaroel ," ucapnya.

Namun, kata dia terkait tidak mau dialihkan (tetap memaksa sebagai pekerja kopkarpel), menurutnya karena sebagian dari merkea berfikir ada peluang untuk diangkat menjadi pegawai PT Pelindo I secara otomatis tanpa melalui proses test assement dan Pengurus Kopkarpel telah beberapa kali mengajak para pekerjanya berunding untuk kesepakatan besaran jumlah pesangon, namun tidak pernah ada kesepakatan.

Selanjutnya , dengan disponsori salah satu organisasi pekerja , para pekerja melakukan long-march dari Medan ke Jakarta untuk menuntut diangkat langsung menjadi pegawai PT Pelindo I secara otomatis. Sudah tentu ini adalah sebuah tindakan yang keliru.

"Karena itu,  Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu meminta agar kawan -kawan Kopkarpel untuk bisa kembali duduk dan berunding dengan pihak manajemen Pelindo 1 agar menemukan titik temu yang saling menguntungkan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rini Dikritik Sebabkan Kinerja Holding BUMN Perkebunan Merosot

Rini Dikritik Sebabkan Kinerja Holding BUMN Perkebunan Merosot

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 20:26 WIB

Tahun Ini, PP Properti "Spin Off" Bisnis Hospitality

Tahun Ini, PP Properti "Spin Off" Bisnis Hospitality

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 20:13 WIB

Genjot Microfinance, BRI Gandeng Unhas

Genjot Microfinance, BRI Gandeng Unhas

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 18:24 WIB

Apindo Tegaskan Swasta Siap Ikut Kelola Tambang Freeport

Apindo Tegaskan Swasta Siap Ikut Kelola Tambang Freeport

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 17:57 WIB

Apindo Pesimis Kerjasama Bisnis RI-Arab Saudi Libatkan Swasta

Apindo Pesimis Kerjasama Bisnis RI-Arab Saudi Libatkan Swasta

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 17:42 WIB

Inalum Nyatakan Siap Beli Saham Freeport Indonesia

Inalum Nyatakan Siap Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 16:49 WIB

Menurut Luhut, Ada Banyak Opsi untuk Beli Saham Freeport

Menurut Luhut, Ada Banyak Opsi untuk Beli Saham Freeport

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 16:44 WIB

Pelaku Usaha Outsourcing Siap Ikut Aturan Main Pemerintah

Pelaku Usaha Outsourcing Siap Ikut Aturan Main Pemerintah

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 20:26 WIB

Pengamat Minta Pertamina Jangan Dikotak-kotakkan

Pengamat Minta Pertamina Jangan Dikotak-kotakkan

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 20:13 WIB

Ada 50 Perusahaan Yang Mau Terlibat Proyek Kilang GRR Bontang

Ada 50 Perusahaan Yang Mau Terlibat Proyek Kilang GRR Bontang

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 20:03 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB