GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 13 Maret 2017 | 16:09 WIB
GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021
Solidaritas Untuk Pergerakan Aktivis Indonesia melakukan aksi menuntut Nasionalisasi PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (26/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Gerakan NASIONAL Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945) mengapresiasi langkah dari pemerintah Indonesia yang bersikap tegas terhadap manuver PT Freeport Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyataan sanggup berhadapan di pengadilan arbitrase internasional jika Freeport tidak tunduk dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintahan saat ini telah menunjukkan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa," kata Juru Bicara GNP 33 UUD 1945, Hendri Kurniawan, di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ketegasan tersebut selanjutnya harus ditunjukkan dengan tidak memperpanjang kembali kontrak karya Freeport yang akan habis pascatahun 2021. Dengan momentum berakhirnya kontrak karya Freeport pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh kepemilikan sepenuhnya kekayaan tambang yang dimiliki.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan penataan ulang dalam pengelolaan tambang yang berbasis kemandirian dan kesejahteraan," ujar Hendri.

Dalam pengelolaan kekayaan tambang ke depan, pemerintah harus melibatkan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), Bdan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Bahkan pemerintah juga harus melibatkan rakyat secara langsung dengan konsep koperasi rakyat maupun tambang rakyat," jelas Hendri.

Dengan begitu, amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dapat dilaksanakan. Negara menguasai bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Maka dari itu, GNP 33 UUD 1945 mendorong kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mewujudkan kedaulatan nasional dengan melawan segala bentuk ancaman Freeport. Selain itu, pemerintah juga harus meWujudkan kemandirian nasional dengan tidak memperpanjang kontrak karya/izin usaha Freeport.

"Terakhir, wujudkan demokrasi ekonomi dengan melibatkan rakyat dalam pengelolaan tambang nasional," tutup Hendri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 16:00 WIB

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 07:53 WIB

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 10:00 WIB

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 04:07 WIB

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 14:56 WIB

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:24 WIB

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:02 WIB

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 08:52 WIB

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:43 WIB

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 11:59 WIB

Terkini

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:14 WIB

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:05 WIB

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB