KNTI: Seharusnya Reklamasi Tak Berjalan Jika Belum Ada KLHS

Adhitya Himawan

Selasa, 14 Maret 2017 | 14:17 WIB
KNTI: Seharusnya Reklamasi Tak Berjalan Jika Belum Ada KLHS
Pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, No. 191/-079.43 tertanggal 8 Maret 2017 Perihal Undangan Konsultasi Publik mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dilakukan pada Jumat (10/3/2017) di Gedung Balaikota Kota Jakarta, membuktikan bahwa sejak dari hulu sampai hilir, proyek reklamasi Teluk dipenuhi dengan pelanggaran dan manipulasi.

"Surat undangan tersebut ditujukan untuk menggelar acara konsultasi publik mengenai KLHS. Tujuannya, memberikan legitimasi bagi pembangunan Pulau C dan D yang membutuhkan pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta," kata Marthin Hadiwinata, Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Oleh sebab itulah, menurutnya Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta memiliki lima alasan penolakan atas surat tersebut sebagai berikut: Pertama, undangan diberitahukan secara tidak patut. Peserta yang mendapatkan surat undangan tersebut pada tanggal 9 Maret 2017 Pukul 19.00 malam. Kedua, peserta undangan tidak menerima undangan secara resmi dan tidak diberikan secara khusus kepada masing-masing undangan. ketiga, tidak adanya kerangka acuan (term of reference), hanya jadwal agenda sehingga tidak ada kejelasan arah kegiatan. Juga tidak ada bahan materi yang akan dibahas sehingga ini merupakan cara untuk memanipulasi pembahasan yang penting.

Keempat, melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan PP No. 46 Tahun 216 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang memandatkan adanya informasi di awal sebelum memulai pembentukan KLHS. Cara ini untuk memanipulasi partisipasi seolah-olah pihak yang mengkritisi proyek reklamasi telah diundang namun tidak hadir untuk mendelegitimasi para undangan. Kelima, KLHS seharusnya dilakukan sebelum suatu kebijakan, rencana dan proyek dari suatu pembangunan berjalan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dipenuhi. Hal ini merupakan kekeliruan yang disengaja karena telah banyak kajian yang menunjukkan kerusakan baik yang sudah terjadi maupun potensi yang memperburuk kualitas lingkungan hidup di Teluk Jakarta.

"Seharusnya tidak ada proyek reklamasi berjalan sebelum ada KLHS," ujar Martin

Keenam, penanggap seperti Ir. Hesti Nawangsidi dan Sawarendro berpotensi konflik kepentingan. Penanggap tersebut merupakan konsultan pengerjaan proyek reklamasi yang berkepentingan agar proyek reklamasi terus berjalan. Seharusnya penanggap merupakan pihak yang independen dengan kepentingan ilmiah dan semata-mata untuk kepentingan lingkungan hidup bukan konsultan proyek reklamasi.

Martin menyatakan bahwa KNTI tidak pernah menerima undangan tersebut sebab konsultasi publik ini cenderung manipulatif dan merupakan masalah yang serius namun terus-menerus diulang oleh Pemprov DKI Jakarta. "Cara ini dibuat dengan sengaja untuk menghalangi hak partisipasi dan keberatan dari publik termasuk nelayan tradisional dan perempuan nelayan di Teluk Jakarta. Sekaligus menunjukkan Pemprov DKI jakarta tidak terbuka terhadap kritik (anti kritik)," tutup Martin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 6 Pelanggaran Administrasi Reklamasi Pulau C dan D

Inilah 6 Pelanggaran Administrasi Reklamasi Pulau C dan D

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 14:08 WIB

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 10:03 WIB

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Proyek Reklamasi Distop

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Desak Proyek Reklamasi Distop

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 08:36 WIB

Konsisten Menolak, Ini Rencana Anies-Sandi pada Lahan Reklamasi

Konsisten Menolak, Ini Rencana Anies-Sandi pada Lahan Reklamasi

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 22:23 WIB

Ini Rencana Anies Terkait Lahan Hasil Reklamasi Teluk Jakarta

Ini Rencana Anies Terkait Lahan Hasil Reklamasi Teluk Jakarta

News | Sabtu, 28 Januari 2017 | 04:17 WIB

Jumat, KPK Rapat dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Bahas Reklamasi

Jumat, KPK Rapat dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Bahas Reklamasi

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 16:24 WIB

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Jadi Ajang Rebutan Developer Besar

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Jadi Ajang Rebutan Developer Besar

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2017 | 06:14 WIB

KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi

KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 13:18 WIB

Suap Reklamasi, Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

Suap Reklamasi, Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 03:11 WIB

Nelayan Muara Angke: Kami Dihasut untuk Tolak Reklamasi

Nelayan Muara Angke: Kami Dihasut untuk Tolak Reklamasi

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 11:12 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

×