Menteri PUPR Groundbreaking Peremajaan Rusun Sukaramai Medan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 06 April 2017 | 18:09 WIB
Menteri PUPR Groundbreaking Peremajaan Rusun Sukaramai Medan
Menteri Basuki Hadimuljono groundbreaking peremajaan Rusun Sukaramai Medan, Sumatera Utara. [Dok Kementerian PUPR]

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) menandai dimulainya peremajaan rumah susun (Rusun) Sukaramai yang dilakukan oleh Perum Perumnas di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/4/2017). Peremajaan dilakukan terhadap bangunan Rusun yang lama yang berjumlah 14 bangunan berlantai 4, yang nantinya akan dibangun menjadi 4 bangunan setinggi 20 lantai dengan jumlah unit tiap bangunan 516 unit atau total sebanyak 2.064 unit.

Menteri Basuki memberikan apresiasi kepada Perumnas yang telah melakukan inovasi untuk mewujudkan kualitas hunian vertikal yang lebih baik bagi penghuninya dan meningkatkan kapasitas huniannya. Sebelumnya penghuni Rusun Sukaramai sudah tinggal selama 32 tahun dalam lingkungan Rusun yang kurang memadai. Selain itu melalui peremajaan Rusun ini, akan menambah jumlah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejalan dengan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah.

“Peremajaan ini merupakan yang pertama di Indonesia yang dilakukan Perumnas dan dilakukan tanpa dana APBN. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan cara yang tidak biasa karena dilakukan masyarakat secara sukarela. Tidak mudah mengajak masyarakat untuk mau seperti itu. Setelah selesai, saya harap masyarakat bisa merawat Rusun dengan baik, bisa lebih bijak dan ramah dengan kehidupan di lingkungan Rusun karena hidup berkomunitas tidak mudah, perlu toleransi yang tinggi” jelas Menteri Basuki.

Turut menyaksikan groundbreaking yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung HM. Prasetyo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Walikota Medan Tengku Zulmi Eldin dan Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo.

Sementara turut mendampingi Menteri Basuki, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Paul Ames Holomoan dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan dengan adanya peremajaan Rusun Sukaramai ini akan mengurangi kekurangan pasokan perumahan (backlog) khususnya di Kota Medan yang mencapai 192 ribu unit rumah.

Sementera itu Dirut Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan pada tahap pertama, sebanyak 5 bangunan lama akan diremajakan menjadi 2 bangunan baru dengan total unit sebanyak 1.344. Pada saat proses pembangunan tahap pertama dilakukan, kegiatan relokasi kepada penghuni lama dilakukan paralel dengan memberikan kompensasi hunian peralihan sementara yang tidak jauh dari lokasi ini.

“Dengan dilakukannya peremajaan terhadap rumah susun ini, maka bangunan akan mampu menampung lebih banyak orang dan tentunya karena disertai dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang baik, kualitas hidup penghuni akan semakin baik,” jelasnya.

baca juga

Rumah susun Sukaramai ini nantinya akan dilengkapi dengan unit komersial sebanyak 425 unit sekaligus fasilitas sosial dan fasilitas umum, antara lain: ruang serbaguna, parkir, klinik, sarana ibadah, Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Pendidikan Alquran, Taman dan kolam renang.

“Kami sangat mengapresiasi penghuni lama yang kooperatif atas dilakukannya peremajaan ini. Kami berharap proses peremajaan ini dapat segera dilakukan di rumah susun lainnya dan didukung pula oleh para penghuni lama,” jelasnya.

Dalam program Perumnas selanjutnya adalah peremajaan Rusun Kemayoran, Kebon Kacang, Ilir Barat Palembang dan seterusnya. Upaya ini juga dilakukan bekerjasama dengan PT KAI dengan semangat sinergi BUMN yang memulai pembangunan Rusun di atas stasiun kereta api yaitu Tanjung Barat, Pondok Cina dan lain-lain sebagai Transit Oriented Development (TOD). Serta bekerja sama dengan PD Pasar Jaya memulai pembangunan rumah susun diatas pasar diantaranya Pasar Blok G Tanah Abang, Pasar Grogol, Pasar Cempaka Putih. (

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Awal Komite Tapera Bahas Pembentukan BP Tapera

Pertemuan Awal Komite Tapera Bahas Pembentukan BP Tapera

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 18:01 WIB

Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017

Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:43 WIB

Pemerintah Targetkan Bangun 1000 Kilometer Jalan Tol di 2015-2019

Pemerintah Targetkan Bangun 1000 Kilometer Jalan Tol di 2015-2019

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:39 WIB

Ini Rincian Program Keterpaduan Infrastruktur Indonesia Timur

Ini Rincian Program Keterpaduan Infrastruktur Indonesia Timur

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:30 WIB

Kementerian PUPR Rencanakan Keterpaduan Infrastruktur 2018

Kementerian PUPR Rencanakan Keterpaduan Infrastruktur 2018

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:24 WIB

Kementerian PUPR Gelar Bedah Buku Karya Najwa Shihab

Kementerian PUPR Gelar Bedah Buku Karya Najwa Shihab

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:18 WIB

Kementerian PUPR Luncurkan Akun Media Sosial Dan PUPR TV

Kementerian PUPR Luncurkan Akun Media Sosial Dan PUPR TV

Bisnis | Selasa, 04 April 2017 | 20:11 WIB

Konservasi Pantai di Bali Tahap II Akan Dimulai Pada 2019

Konservasi Pantai di Bali Tahap II Akan Dimulai Pada 2019

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 17:55 WIB

Kementerian PUPR akan Rekategorisasi MBR Rumah Subsidi

Kementerian PUPR akan Rekategorisasi MBR Rumah Subsidi

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 17:48 WIB

Jembatan Cinta di Bali  Sudah  Berfungsi  Kembali

Jembatan Cinta di Bali Sudah Berfungsi Kembali

News | Senin, 03 April 2017 | 10:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×