Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pemerintah Diminta Segera Benahi Kinerja BUMN yang Terus Merugi

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 12 April 2017 | 08:55 WIB
Pemerintah Diminta Segera Benahi Kinerja BUMN yang Terus Merugi
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori meminta pemerintah segera serius untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus merugi. Langkah ini harus menjadi prioritas utama untuk menopang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Langkah ini pentig unutk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/4/2017).

Dalam konteks penguatan BUMN dalam persaingan usaha di dalam dan luar negeri, maka sinergi antar BUMN (termasuk jika diperlukan mengambil alih PT. Freeport), BUMN dan Koperasi (UKM) sangat dibutuhkan. Sebab uyapa ini merupakan amanat konstitusi, yaitu pasal 33 UUD 1945.

"Dalam perspektif inilah sebenarnya ide dan gagasan super holding BUMN yang diajukan dahulu menemukan relevansinya, yaitu Kementerian BUMN menjadi entitas organisasinya bukan membentuk organisasi baru. Oleh sebab itu struktur organisasi dan tata laksana Kementerian BUMN harus menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam persaingan ekonomi dan bisnis di wilayah domestik, regional dan internasional," ujar Defiyan.

Saat ini, struktur organisasi BUMN masih terdapat nomenklatur suatu kedeputian dengan tugas pokok dan fungsi menangani sektor yang berbeda karakteristik bidang usaha BUMN-nya.

Langkah-langkah antisipasi lewat kebijakan dan perencanaan strategis atas permasalahan kinerja, korupsi dan kerjasama dengan perusahaan asing dalam konsesi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) inilah yang belum tampak dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kementerian terkait ini, menurut Defiyan, entah tidak menyadari atau sengaja, justru membiarkan ada penyekat (bottle neck) yang mempengaruhi mereka menjadi tidak padu dalam berkoordinasi dan bekerja tak sinergis, yaitu Undang-Undang yang menjadi pedoman kebijakan bermasalah terhadap konstitusi, yaitu UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 25 tahun 2007 tentang PMA dan UU no. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta yang lainnya.

"Terlebih proses revisi Undang-Undang dimaksud terkendala oleh adanya Menteri yang tidak memiliki hubungan harmonis dengan Dewan Perwakilan Rakyat membuat semakin lamanya proses legislasi atas UU itu," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Sekuritisasi BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jokowi Minta Sekuritisasi BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur

Bisnis | Rabu, 12 April 2017 | 06:57 WIB

Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah Dikritik Pengendara

Penghapusan Gerbang Tol Karang Tengah Dikritik Pengendara

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 12:23 WIB

Inilah Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak Pascaintegrasi

Inilah Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak Pascaintegrasi

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 11:53 WIB

Urai Kemacetan, Gerbang Tol Karang Tengah Dihapuskan

Urai Kemacetan, Gerbang Tol Karang Tengah Dihapuskan

Bisnis | Senin, 10 April 2017 | 11:39 WIB

Jasa Marga Optimis Tol Bawen-Salatiga Beroperasi Lebaran 2017

Jasa Marga Optimis Tol Bawen-Salatiga Beroperasi Lebaran 2017

Bisnis | Sabtu, 08 April 2017 | 13:27 WIB

Moodys Naikkan Peringkat Pertamina Layak Investasi

Moodys Naikkan Peringkat Pertamina Layak Investasi

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 19:09 WIB

Pertagas Niaga Kelola Jaringan Gas di Subang

Pertagas Niaga Kelola Jaringan Gas di Subang

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 18:55 WIB

PLN Teken Jual Beli Listrik PLTGU Riau Dan PLTU Sulut-3

PLN Teken Jual Beli Listrik PLTGU Riau Dan PLTU Sulut-3

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 16:46 WIB

ALFI: Praktik Monopoli BUMN Matikan Bisnis Pengusaha Swasta

ALFI: Praktik Monopoli BUMN Matikan Bisnis Pengusaha Swasta

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 16:34 WIB

Menteri PUPR Groundbreaking Peremajaan Rusun Sukaramai Medan

Menteri PUPR Groundbreaking Peremajaan Rusun Sukaramai Medan

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 18:09 WIB

Terkini

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB