Array

Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 April 2017 | 12:57 WIB
Menaker Dorong Pemagangan untuk Kompetensi Tenaga Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menggelar dialog dengan perwakilan gerakan buruh di Jakarta, Selasa (18/4/2017). [Dok Kementerian Ketenagakerjaan]

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengajak Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) bertemu di kediamannya, di komplek rumah dinas menteri Widya Chandra pada Selasa malam (18/4/2017).

Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi SB/SP menyampaikan saran, kritik, dan permasalahan yang dihadapi di lapangan. "Kegiatan tatap muka seperti ini dapat menjadi sarana yang bagus untuk menyampaikan saran dan kritik. Informasi yang cepat akan membuat pemerintah lebih responsif," ujar Hanif.

Katanya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, akan tetapi jangan sampai saling membenci.

Dalam dialog tersebut, salah satu hal yang menjadi bahasan adalah tentang program pemagangan. Menaker menyampaikan tentang perlunya peningkatan kompetensi tenaga kerja dalam menghadapi persaingan global. Saat ini, jelas Menaker, karakter perusahaan berubah dengan cepat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian sumber daya manusia dengan cepat juga.

"Pemagangan merupakan instrumen untuk mempercepat kompetensi. Kemnaker sedang menggalakkan program pemagangan berbasis jabatan," papar Dia.

Pemagangan berbasis jabatan merupakan pemagangan pada jabatan tertentu, pada kurun waktu tertentu dan diakhiri dengan uji kompetensi. Peserta pemagangan diharapkan dapat langsung diserap ke dunia kerja setelah mengikuti program, sehingga program ini juga bertujuan untuk menekan angka pengangguran.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengajak SB/SP untuk menyikapi May Day secara positif."Saya berharap, May Day dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih kondusif dan kreatif," ungkap Menaker.

Hanif menambahkan, paradigma mengenai May Day harus diubah. Dia juga berharap suatu saat May Day bisa diisi dengan perayaan-perayaan bersama secara nasional, misalnya berupa parade atau karnaval bersama.

Baca Juga: Menaker: Persoalan Tenaga Kerja Bisa Selesai dengan Dialog

Masih pada kesempatan yang sama, Menaker menepis tudingan tentang beredarnya surat larangan berdemo. "Menyampaikan aspirasi itu boleh saja, tetapi harus dilakukan secara tertib," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI