LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah

Adhitya Himawan

Sabtu, 27 Mei 2017 | 12:35 WIB
LBH Pers Padang Sebut Postingan Dokter Lovita Tak Salah
LBH Pers Padang

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Roni Saputra, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Dokter Fiera Lovita di Rumah Sakit Daerah Kota Solok, Sumatera Barat sangat memprihatinkan. Sebab kasus tersebut bermula dari postingan Dokter Lovita di akun media sosial Facebook yang sebetulnya tidak ada masalah.

"Kalau kita lihat postingan beliau, sebetulnya tidak ada masalah yang muncul. Status beliau tidak menyebut dan menuduh sebuah nama secara langsung," kata Roni saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/5/2017).

Roni mengatakan bahwa sejauh ini, Dokter Lovita belum menjadi klien resmi dari LBH Pers Padang. Namun menurutnya, masalah yang menimpa Dokter Lovita telah menjadi perhatian dari LBH Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, dan koalisi masyarakat sipil di Sumatera Barat.

"Sejauh ini beliau baru sebatas melakukan konsultasi hukum dengan kami," jelas Roni.

Satu hal yang menurut Roni sangat mengherankan, kecaman dan reaksi terhadap Dokter Lovita menurutnya tidak proporsional. Apalagi sebagian mengancam dengan menuntut Dokter Lovita dengan tuduhan penistaan ulama. Padahal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada pasal penistaan ulama. "Yang ada itu delik penodaan agama," ujar Roni.

Walau demikian, Roni menegaskan LBH Pers belum memperoleh konfirmasi secara pasti dan menyeluruh terhadap kronologis kasus Dokter Lovita. Termasuk soal apakah ada intimidasi oleh polisi terhadap Dokter Lovita atau tidak.

"Saya belum bisa konfirmasi langsung soal itu," tutup Roni.

Sebagaimana diketahui, Dokter Lovita menulis status di Facebook sebagai berikut:

“kalau tidak salah, kenapa kabur? Toh ada 300 pengacara n 7 juta ummat yg siap mendampingimu, jgn run away lg dunk bib”
“kadang fanatisme sudah membuat akal sehat n logika tdk berfungsi lagi, udah zinah, kabur lg, masih dipuja & dibela”
“masi ada yg berkoar2 klo ulama mesumnya kena fitnah, loh...dianya kaburr, mo di tabayyun polisi beserta barbuk ajah ga berani”

baca juga

Kontan status Dokter Lovita mengundang kemarahan dari sebagian netizen. Bahkan status Dokter Lovita di capture dan dibagikan ke banyak grup Facebook maupun grup aplikasi percakapan yang lain. Tak hanya itu, Dokter Lovita juga dipanggil Manajemen Rumah Sakit Daerah Solok dan dikenai teguran.

Seakan belum cukup, Dokter Lovita diperiksa oleh petugas kepolisian kota Solok atas status Facebooknya. Polisi mengingatkannya bahwa dirinya dicari oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Hingga kini, Dokter Lovita dikabarkan mengalami intimidasi oleh sejumlah kelompok tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kronologis Kasus Nuril, Korban Kriminalisasi UU ITE

Ini Kronologis Kasus Nuril, Korban Kriminalisasi UU ITE

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 05:00 WIB

Kaum Perempuan Rentan Jadi Korban Pasal Represif UU ITE

Kaum Perempuan Rentan Jadi Korban Pasal Represif UU ITE

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 06:00 WIB

RUU Perubahan UU ITE Masih Melanggar Kebebasan Berekspresi

RUU Perubahan UU ITE Masih Melanggar Kebebasan Berekspresi

News | Kamis, 01 September 2016 | 11:50 WIB

Dodi Dipenjara 1,2 Tahun Cuma karena Tag Link Berita di Facebook

Dodi Dipenjara 1,2 Tahun Cuma karena Tag Link Berita di Facebook

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 15:26 WIB

Kebebasan Berekspresi, Walhi Minta Negara Tak Mengintervensi

Kebebasan Berekspresi, Walhi Minta Negara Tak Mengintervensi

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 20:03 WIB

AJI Bandung Kecam Pembubaran Perayaan Tubuh 2016

AJI Bandung Kecam Pembubaran Perayaan Tubuh 2016

News | Senin, 28 Maret 2016 | 14:04 WIB

AJI Bandung: Bandung Kota HAM Hanya Slogan

AJI Bandung: Bandung Kota HAM Hanya Slogan

Press Release | Kamis, 24 Maret 2016 | 10:13 WIB

Komnas HAM AnggapPolda Metro Mengekang Kebebasan Seniman

Komnas HAM AnggapPolda Metro Mengekang Kebebasan Seniman

News | Selasa, 08 Desember 2015 | 21:18 WIB

Kontras Desak Kapolri Segera Merevisi SE Hate Speech

Kontras Desak Kapolri Segera Merevisi SE Hate Speech

News | Rabu, 11 November 2015 | 06:25 WIB

Soal SE Hate Speech, Kapolri Dianggap Blunder

Soal SE Hate Speech, Kapolri Dianggap Blunder

News | Rabu, 11 November 2015 | 06:19 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×