Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pengamat: Bursa Lelang Gula Rafinasi Bisa Tekan Kenaikan Harga

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Minggu, 18 Juni 2017 | 02:02 WIB
Pengamat: Bursa Lelang Gula Rafinasi Bisa Tekan Kenaikan Harga
Ilustrasi gula rafinasi. [Shutterstock]

Suara.com - Keputusan Pemerintah Joko Widodo menyusun tata Niaga Gula nasional, melalui pembentukkan Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi yang dikuatkan dengan keputusan menteri Perdagangan merupakan kebijakan pro-rakyat. Hal itu dinilai pemerhati gula telah mencerminkan cita-cita Trisakti Nawacita

"Sebelumnya, setiap tahun terkait gula rafinasi selalu menjadi momok persoalan yang dampaknya negatif bagi petani dan pabrik gula putih nasional. Karena gula rafinasi hasil selundupan yang nggak jelas asalnya, terus merembes ke pasar-pasar," kata Koordinator Pemerhati Gula Indonesia Gatot Triyono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2017).

Menurut dia, kadang gula rafinasi sulit ditemukan pengusaha makanan dan minuman. Sehingga menyebabkan produk makanan dan minuman berbasis gula menjadi mahal.

"Dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga gula yakni dengan membentuk bursa lelang gula rafinasi, harapan akan tersedianya gula rafinasi tercukupi dan kontrol agar tidak merembes ke pasar traditional terjamin untuk masa mendatang," beber Gatot.

Namun kata dia, masih ada hal yang perlu diwaspadai dari tata niaga gula rafinasi yang dibentuk tersebut. Sebab akan mendapat perlawanan dari para mafia impor gula kristal rafinasi.
Pasalnya, mereka tidak bisa lagi mengguyur gula kristal rafinasi tersebut ke pasar yang sudah memiliki sistem pengedalian dengan barcode sesuai surat keputusan Menteri perdagangan tentang lelang gula tersebut.

"Mafia impor gula tentu saja akan gigit jari dan salah satu caranya adalah mengunakan jaringan anggota parlemen di Senayan untuk menganggu dan melakukan protes pada pemerintahan Joko Widodo terkait lelang gula kristal rafinasi tersebut," kata Gatot.

Tidak hanya dari DPR, serangan lainnya kata Gatot, berasal dari pengamat yang coba melawan dan mendiskreditkan keputusan Menteri Perdagangan. Padahal menurut Indonesia Sugar Watch dengan adanya bursa lelang gula tersebut, semua stakeholder terkait gula rafinasi akan lebih nyaman untuk mengunakan dan mendapatkannya, seperti industri makanan dan minuman, Usaha Kecil dan Menengah.

"Bagi Petani tebu yang harga jual tebunya sering jatuh akibat adanya rembesan gula rafinasi selundupan, dengan adanya tata niaga gula rafinasi tidak lagi mengalami kerugian. Sebab pabrik gula putih kristal juga tidak rugi, karena harga jual gula putih menjadi stabil sesuai harga bahan baku tebu yang dibeli dari petani tebu," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Penimbunan Gula Rafinasi di Makassar

Polisi Bongkar Penimbunan Gula Rafinasi di Makassar

Bisnis | Senin, 22 Mei 2017 | 06:41 WIB

Kemendag Amankan Gula Kristal Rafinasi di Banjarmasin

Kemendag Amankan Gula Kristal Rafinasi di Banjarmasin

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2016 | 15:05 WIB

Kemendag Cegah Gula Rafinasi Masuk Pasar Konsumsi Rumah Tangga

Kemendag Cegah Gula Rafinasi Masuk Pasar Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 06 April 2015 | 07:11 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB