AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 01 Juli 2017 | 13:18 WIB
AMLI Sebut Pergub DKI 244 Tahun 2015 Rugikan Pengusaha Reklame
Ilustrasi reklame. [Dok AMLI]

Wakil Ketua Umum DPP AMLI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Media Luargriya Indonesia), Gunadi Soekemi, mengatakan kondisi industri reklame di tengah ketidakpastian saat ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Kondisi ini menurutnya disebabkan keberadaan Pergub DKI Jakarta No. 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Oleh sebab itu, Gunadi mendesak Pergub tersebut perlu direvisi dengan melibatkan para stakeholder dari asosiasi periklanan, organisasi kewirausahaan, dan pihak pengusaha.

“Pajak daerah bisa turun banyak. Perlu ada revisi kebijakan Pergub yang dalam prosesnya melibatkan pemangku kepentingan agar bisa mendengarkan masukan dan harus disosialisasikan terlebih dahulu ke asosiasi periklanan seperti AMLI, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), dan KADIN sebagai mitra pemerintah, serta para pengamat,” kata Gunadi di Jakarta, Jumat, (30/6/2017).

Gunadi menjelaskan bahwa Pergub tersebut dikelulah oleh banyak pengusaha reklame di Jakarta lantaran penggunaan reklame konstruksi tiang tumbuh tidak lagi diperbolehkan dipasang di beberapa jalan protokol di Jakarta. Sebagai gantinya, pengusaha hanya diperbolehkan memasang reklame dengan menggunakan layar LED yang ditempel di gedung- gedung.

“Pajak reklame LED itu lebih mahal tidak semua pengusaha bisa sanggup. Komponen LED juga harus diimpor dan harganya cukup tinggi,” imbuh Gunadi.

Sebagai informasi di 2017 Pemprov DKI merencanakan penerimaan reklame dalam porsi APBD sebesar Rp. 850 Miliar, namun jika industri reklame “mati” berarti APDB berpotensi akan kehilangan pendapatan besar tersebut.

Dalam pergub Nomor 244 Tahun 2015 juga tertulis peraturan reklame kendali sedang memiliki sekitar 1300 objek. Dalam satu objek nilainya bisa mencapai Rp. 350 juta. Jika dikalikan maka hasilnya mencapai Rp. 455 Miliar. Hal tersebut menjadi bukti bahwa industri reklame memberikan sumbangsih cukup besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami mengerti bahwa Pemprov DKI harus mengutamakan penataan ruang kota. Tapi jangan sampai melupakan aspek industrinya juga. Lagi pula pendapatan pajak reklame pasti akan naik bila industrinya berkembang,” kata Gunadi.

Selain merugikan bagi pengusaha reklame, dirinya menyebutkan UKM lain yang berhubungan dengan reklame akan ikut terdampak dari kebijakan ini. Seperti industri digital printing yang mulai berkurang order, industri papan billboard, kain spanduk, sampai pengurangan tenaga kerja akibat lesunya industri ini.

“Beberapa perusahaan sudah mulai terdampak, bisnis mereka terancam gulung tikar,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Gunadi mengusulkan agar pemprov DKI menerapkan solusi alternatif lainnya dengan mengizinkan pengusaha reklame menerapkan street furniture yakni pemasangan reklame di tempat- tempat umum yang ramai dikunjungi publik seperti halnya di negara- negara lain.

“Saya rasa penggunaan street furniture perlu dipertimbangkan. Pemerintah saat ini sedang membangun MRT, LRT dan lain sebagainya. Nah, dilokasi- lokasi seperti itu cocok untuk dipasangi reklame. Income nya akan cukup besar,” tandas Gunadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Pengusaha Iklan Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Bisnis Reklame

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:48 WIB

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Pengusaha Reklame Minta Kepastian Hukum Dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2017 | 08:53 WIB

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

Pemprov DKI akan Tertibkan Reklame yang Habis Masa Izinnya

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:34 WIB

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

Ahok akan Hapus Papan Reklame di Jakarta

News | Senin, 27 Februari 2017 | 12:05 WIB

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

Pasang Reklame Singgung Muslim, Toko Kelontong Ini Bikin Heboh

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 07:01 WIB

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Aksi Nekat Panjat Tiang Reklame

Foto | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:05 WIB

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

Lindungi Anak Dari Rokok, 4 Reklame Rokok di Mampang Dicopot

News | Rabu, 18 November 2015 | 11:17 WIB

Papan Reklame Kini Terlarang

Papan Reklame Kini Terlarang

Foto | Sabtu, 26 September 2015 | 15:10 WIB

Larangan Reklame Rokok

Larangan Reklame Rokok

Foto | Selasa, 27 Januari 2015 | 19:00 WIB

Ahok Minta Semua Billboard Gunakan LED

Ahok Minta Semua Billboard Gunakan LED

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 16:09 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:41 WIB

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:25 WIB

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:19 WIB

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:13 WIB

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:08 WIB

Kurs Rupiah Akhirnya Tembus Rp 17.000

Kurs Rupiah Akhirnya Tembus Rp 17.000

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:53 WIB

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:27 WIB

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:21 WIB