Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Ruang Terbuka Hijau di Indonesia Bertambah 247 Titik Berkat P2KH

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 03 Juli 2017 | 08:39 WIB
Ruang Terbuka Hijau di Indonesia Bertambah 247 Titik Berkat P2KH
Ruang Terbuka Hijau di Indonesia. [Dok Kementerian PUPR]

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) merupakan prakarsa mulia dan bentuk tanggung jawab yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) bersama dengan pemerintah Kota/Kabupaten guna mewujudkan ruang perkotaan yang lebih berkualitas melalui perencanaan yang baik dan perwujudan delapan atribut kota hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Sejak dimulai tahun 2011 hingga 2016, partisipasi pemerintah daerah kabupaten/kota meningkat dari 60 menjadi 165 kabupaten/kota. Dalam kurun waktu tersebut, seluruh pemda yang ikut dalam P2KH telah memiliki dokumen Masterplan Kota Hijau dan Peta Komunitas Hijau. Keterlibatan masyarakat juga didorong dengan telah terbentuknya 165 Forum Komunitas Hijau, 500 komunitas hijau dengan 4.000 penggiatnya, 200 festival dan 250 aksi pentingnya kota hijau telah dilakukan yang melibatkan kurang lebih 75.000 orang.

Melalui P2KH, Kementerian PUPR juga memberikan stimulan bagi penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kepada daerah berupa pembangunan kebun raya atau taman dimana sejak 2011 hingga 2016, sebanyak 247 RTH dengan luas total 249,2 hektar telah dibangun di berbagai daerah melalui P2KH. Tahun 2017, terdapat tambahan 9 pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti P2KH.

Program ini mendorong kepedulian terhadap isu RTH di kota terutama pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi aset tanah untuk dijadikan RTH sebagai ruang terbuka publik selain alun-alun yang sudah ada serta menjadi prakarsa berkumpulnya komunitas lingkungan hidup dan sosial untuk kota yang lebih baik.

Sebagai program stimulan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya, mengawal komitmen pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti program P2KH. Dimulai dengan penyampaian surat minat dan proposal Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) dari pemda dan dilanjutkan dengan penandatangan piagam komitmen kota hijau oleh kepala daerah.

"Komitmen kepala daerah sangat penting untuk menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan komitmen kota hijau. Kedepannya, pemda diharapkan dapat mengembangkan secara mandiri berbagai peluang untuk mengawal dan meningkatkan kualitas kota hijau," kata Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dalam keterangan resmi, Minggu (2/7/2017).

Delapan atribut kota hijau yang didorong oleh Kementerian PUPR kepada pemda melalui P2KH adalah Pertama Green Planning and Design, yakni meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan. Kedua Green Open Space, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan tersedianya RTH. Ketiga Green Energy, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

Keempat Green Water, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pemanfaatan sumber daya air. Kelima Green Waste, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan pengelolaan sampah ramah lingkungan, salah satunya menerapkan 3 R (reduce, reuse, recycle). Keenam Green Building, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pengembangan bangunan hemat energi. Ketujuh Green Transportation, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan penerapan sistem transportasi berkelanjutan/transportasi massal dan terakhir Green Community, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Secara substansi P2KH bersinergi dengan Indikator Kunci Performa Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) dimana sasaran untuk dicapai pada tahun 2019 yakni seluruh (100 persen) Kota/Kabupaten di Indonesia telah memiliki Perda Bangunan Gedung. 50 persen Bangunan Gedung yang ada di Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia sudah memiliki IMB. Sebanyak 30 persen Bangunan Gedung yang ada di Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia sudah memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

"Sebanyak 15 persen Kota/Kabupaten di Indonesia sudah melakukan Pendataan Bangunan Gedung," tambah Hartoyo.

DJCK juga menargetkan 67 Bangunan Gedung Negara yang diarahkan menjadi Bangunan Gedung Hijau. Sebanyak 50 persen Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia terlayani oleh Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Penambahan luasan RTH di seluruh Indonesia menjadi 14% dan mendorong revitalisasi kawasan pusaka menjadi World Heritage di 2 Kota Pusaka dan National Heritage di 9 Kota Pusaka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Akan Restorasi Danau Sentarum di Kalbar

Kementerian PUPR Akan Restorasi Danau Sentarum di Kalbar

Bisnis | Senin, 03 Juli 2017 | 08:26 WIB

Pemerintah Gelar Program Kota Tanpa Kumuh di 11.067 Kelurahan

Pemerintah Gelar Program Kota Tanpa Kumuh di 11.067 Kelurahan

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 19:14 WIB

Meneropong Keindahan Jembatan Kelok Sembilan di Sumatera Barat

Meneropong Keindahan Jembatan Kelok Sembilan di Sumatera Barat

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 19:03 WIB

Kementerian PUPR Pantau Jalan Rusak dan Longsor Pakai PPKJN

Kementerian PUPR Pantau Jalan Rusak dan Longsor Pakai PPKJN

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 18:57 WIB

PUPR Mudahkan Akses dan Hunian dengan Jembatan dan Rusunawa

PUPR Mudahkan Akses dan Hunian dengan Jembatan dan Rusunawa

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 00:01 WIB

Ini Alasan Jokowi Kebut Pembangunan Jalan Tol Bocimi

Ini Alasan Jokowi Kebut Pembangunan Jalan Tol Bocimi

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 14:26 WIB

Jalan Nasional Sumbar dan Bengkulu Siap Layani Mudik Lebaran

Jalan Nasional Sumbar dan Bengkulu Siap Layani Mudik Lebaran

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 10:05 WIB

Jelang Lebaran, Underpass Simpang Mandai Maros Mulai Beroperasi

Jelang Lebaran, Underpass Simpang Mandai Maros Mulai Beroperasi

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:48 WIB

Kementerian PUPR Bangun Bendungan Progo Pristan di Temanggung

Kementerian PUPR Bangun Bendungan Progo Pristan di Temanggung

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 09:22 WIB

4 "Flyover" Perlintasan Kereta Api di Jateng Sudah Bisa Dilalui

4 "Flyover" Perlintasan Kereta Api di Jateng Sudah Bisa Dilalui

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 00:01 WIB

Terkini

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:02 WIB

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:52 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB