Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

HIPMI Dukung KPPU Naikan Denda 30 Persen Bagi Pelaku Kartel

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 23 Juli 2017 | 11:38 WIB
HIPMI Dukung KPPU Naikan Denda 30 Persen Bagi Pelaku Kartel
Ketua BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bidang Organisasi , Anggawira. [Dok pribadi]

Ketua BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Bidang Organisasi sekaligus bakal calon Walikota Bekasi 2018, Anggawira menyatakan mendukung usulan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) untuk menaikan denda bagi pelaku kartel hingga maksimal 30 persen dari total penjualan produk yang diperkarakan.   

“HIPMI sepenuhnya mendukung keputusan KPPU untuk menetapkan denda maksimal 30 persen bagi pelaku kartel. Praktik kartel sudah merusak tatanan kehidupan terutama kartel yang terjadi dalam penyediaan kebutuhan masyarakat,” kata Anggawira di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Menurut Anggawira, praktik monopoli bisnis ini telah merambah ke berbagai komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat seperti beras, bawang, ikan, kedelai, garam, gula, dan lain sebagainya. Sementara denda yang berlaku saat ini dinilai masih sangat sedikit sehingga dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kartel. 

 

“Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat banyak sekali yang ditentukan oleh pelaku kartel. Jadi, perlu ada efek jera bagi pelaku usaha yang nakal mengatur harga untuk kepentingan pribadi dan golongan. Perlu ada pengusaha nasionalis yang peduli kepada masyarakat,” tutur pengusaha muda ini. 

Berbeda dengan HIPMI, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) justru mengusulkan penurunan denda bagi pelaku kartel dan monopoli bisnis. Mereka meminta agar denda ditetapkan berdasarkan persentase keuntungan yang didapat dari praktik ilegal tersebut, bukan dari total penjualan. Menyikapi hal tersebut, Anggawira secara terang- terangan menyatakan tidak setuju. 

“Bagaimanapun, kartel secara umum bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi kelompok tertentu dan pembagian zona pemasaran produk di kalangan mereka sendiri. Jelas merugikan produsen lain. Lagipula, denda maksimal 30 persen ini sudah diterapkan di negara- negara maju dan terbukti efektif,” imbuh fungsionaris Gerindra tersebut. 

Terakhir, Anggawira menyampaikan bahwa HIPMI akan turut mengupayakan teriptanya iklim persaingan usaha yang sehat. Sebab, dikatakannya, persaingan usaha yang sehat akan memberikan dampak positif bagi perekonomuan Indonesia.

“Dari segi produsen, persaingan usaha yang sehat akan mendorong terciptanya efisensi produksi, dan mendorong produsen untuk melakukan inovasi produk, maupun infrastruktur produksi.  Sementara, dari sisi konsumen akan mendapatkan manfaat berupa harga yang relatif murah dan mudah didapatkan,” simpulnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Siap Bongkar Kejahatan Pangan PT IBU

Polri Siap Bongkar Kejahatan Pangan PT IBU

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 10:45 WIB

Ini Gagasan Anggawira Untuk Dongkrak Pariwisata di Bekasi

Ini Gagasan Anggawira Untuk Dongkrak Pariwisata di Bekasi

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 23:40 WIB

Dugaan Monopoli Aqua, KPPU Hadirkan Saksi Pedagang yang dirugikan

Dugaan Monopoli Aqua, KPPU Hadirkan Saksi Pedagang yang dirugikan

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2017 | 05:17 WIB

Sowan ke La Nyalla, Calon Walikota Bekasi ini Belajar Soal Ini

Sowan ke La Nyalla, Calon Walikota Bekasi ini Belajar Soal Ini

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 05:32 WIB

Inilah Kriteria Pemimpin yang Diperlukan Kota Bekasi

Inilah Kriteria Pemimpin yang Diperlukan Kota Bekasi

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 05:00 WIB

Pengamat Sebut Anggawira Berpeluang Menang di Pilkada Bekasi

Pengamat Sebut Anggawira Berpeluang Menang di Pilkada Bekasi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 05:08 WIB

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

Anggawira Minta Luhut Tak Paksa Anies-Sandi Soal Reklamasi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 04:00 WIB

KPPU Periksa Dugaan Monopoli Tirta Investama dan Balina Agung

KPPU Periksa Dugaan Monopoli Tirta Investama dan Balina Agung

Bisnis | Sabtu, 15 Juli 2017 | 05:57 WIB

KPPU Akui Tantangan Mafia Kartel dan Monopoli Makin Besar

KPPU Akui Tantangan Mafia Kartel dan Monopoli Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2017 | 23:51 WIB

Anggawira Temui KADIN dan HIPMI Bahas Kerjasama Ekonomi

Anggawira Temui KADIN dan HIPMI Bahas Kerjasama Ekonomi

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 17:01 WIB

Terkini

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:47 WIB

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:32 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:24 WIB

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:13 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:03 WIB

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB