Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 27 Juli 2017 | 15:21 WIB
Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan
Aliansi Nelayan Indonesia berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, Selasa (11/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengungkapkan tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif. “Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti," ungkapnya dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/7/2017).

Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan. Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 persen dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.

“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Oleh karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal," jelas Sjarief.

KKP telah menerbitkan 2.432 SIUP Kapal hasil ukur ulang dan 2.189 SIPI kapal hasil ukur ulang. Adapun estimasi produksi dari kapal ukur ulang berjumlah 219,8 ribu ton per tahunnya, yang didapat dari 1.572 unit kapal.

Kemudian alokasi SIUP dari kapal yang sudah melakukan ukur ulang nasional totalnya 2.151 dan jumlah kapal ukur ulang yang sudah terbit SIPI/SIKPI izin pusat nasional berjumlah 1.901. “Ini sudah confirm, antar (kementerian) perhubungan dengan kami. Dan kami akan melakukan MoU antara Menteri Perhubungan dengan Menteri KP dalam waktu dekat. Jadi dengan penyatuan langkah ini, memang cepat sekali kita bergerak ke daerah," lanjutnya.

Kemudian mengenai peralihan alat tangkap, Sjarief menuturkan untuk kapal eks alat tangkap tidak ramah lingkungan sebenarnya tidak ada masalah. Untuk kapal di bawah 10 GT, akan difasilitasi penggantian alat penangkap ikan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan. Sementara untuk kapal di atas 10 GT hingga 30 GT, akan dilakukan fasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha melalui Gerai Permodalan Nelayan. Adapun untuk kapal > 30 GT, KKP akan memfasilitasi SIPI dan Relokasi Daerah Penangkapan Ikan (DPI) baru melalui Gerai Perizinan.

“Jadi kami sudah keliling daerah dan mereka sudah berproses berpindah (ke alat tangkap yang diperbolehkan)," tambahnya.

Sedangkan untuk penempatan wilayah penangkapan ikan, akan diperluas. Bukan lagi di Perairan Arafura, tapi kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan Laut Halmahera.

baca juga

“Di situ nanti akan kita tempatkan di daerah-daerah yang masih kosong. Tadi kita bilang kepada Ibu Menteri bahwa Perairan Arafura itu sekarang sudah penuh, tentu saja kita akan mendorong ke 717 di Utara Papua,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:03 WIB

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:55 WIB

Bank Danamon Bukukan Pertumbuhan Kredit di Tiga Segmen

Bank Danamon Bukukan Pertumbuhan Kredit di Tiga Segmen

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:07 WIB

Laba Bersih Bank OCBC NISP Tumbuh 24 Persen di Semester I 2017

Laba Bersih Bank OCBC NISP Tumbuh 24 Persen di Semester I 2017

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2017 | 18:11 WIB

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

News | Senin, 24 Juli 2017 | 17:45 WIB

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 01:00 WIB

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:20 WIB

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:12 WIB

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:46 WIB

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:03 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×