Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2017 | 15:21 WIB
Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan
Aliansi Nelayan Indonesia berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, Selasa (11/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) membuka kembali Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk memfasilitasi permodalan nelayan eks alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ke perbankan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengungkapkan tahun ini KKP akan membuka Gemonel tersebut di beberapa titik secara intensif. “Sudah ada sekelompok nelayan yang minta restrukturisasi kredit. Selain Gerai Perizinan, kami juga ada Gerai Permodalan. Itu akan intensif hingga 31 Desember 2017 nanti," ungkapnya dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/7/2017).

Selain itu, untuk mempersiapkan penggantian alat tangkap seperti perizinan, KKP akan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masuk ke dalam sentra-sentra nelayan. Adapun 15.800 kapal akan diukur dengan estimasi 50 persen dari jumlah tersebut, memiliki izin dari pemerintah pusat.

“Karena kapal eks cantrang ini diduga semuanya markdown. Jadi proses pergantian alat maupun mencari sumber permodalan, pemasaran dan sebagainya harus berbasis pada ukuran sebenarnya. Oleh karena itu, KKP dengan Kemenhub secara intensif sudah bergerak ke daerah-daerah tadi. Kira-kara kapal yang diukur ulang 15.800, sedangkan kapal yang sudah diukur ulang berjumlah 11.480 kapal," jelas Sjarief.

KKP telah menerbitkan 2.432 SIUP Kapal hasil ukur ulang dan 2.189 SIPI kapal hasil ukur ulang. Adapun estimasi produksi dari kapal ukur ulang berjumlah 219,8 ribu ton per tahunnya, yang didapat dari 1.572 unit kapal.

Kemudian alokasi SIUP dari kapal yang sudah melakukan ukur ulang nasional totalnya 2.151 dan jumlah kapal ukur ulang yang sudah terbit SIPI/SIKPI izin pusat nasional berjumlah 1.901. “Ini sudah confirm, antar (kementerian) perhubungan dengan kami. Dan kami akan melakukan MoU antara Menteri Perhubungan dengan Menteri KP dalam waktu dekat. Jadi dengan penyatuan langkah ini, memang cepat sekali kita bergerak ke daerah," lanjutnya.

Kemudian mengenai peralihan alat tangkap, Sjarief menuturkan untuk kapal eks alat tangkap tidak ramah lingkungan sebenarnya tidak ada masalah. Untuk kapal di bawah 10 GT, akan difasilitasi penggantian alat penangkap ikan dan bantuan alat tangkap ramah lingkungan. Sementara untuk kapal di atas 10 GT hingga 30 GT, akan dilakukan fasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha melalui Gerai Permodalan Nelayan. Adapun untuk kapal > 30 GT, KKP akan memfasilitasi SIPI dan Relokasi Daerah Penangkapan Ikan (DPI) baru melalui Gerai Perizinan.

“Jadi kami sudah keliling daerah dan mereka sudah berproses berpindah (ke alat tangkap yang diperbolehkan)," tambahnya.

Sedangkan untuk penempatan wilayah penangkapan ikan, akan diperluas. Bukan lagi di Perairan Arafura, tapi kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan Laut Halmahera.

“Di situ nanti akan kita tempatkan di daerah-daerah yang masih kosong. Tadi kita bilang kepada Ibu Menteri bahwa Perairan Arafura itu sekarang sudah penuh, tentu saja kita akan mendorong ke 717 di Utara Papua,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:03 WIB

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:55 WIB

Bank Danamon Bukukan Pertumbuhan Kredit di Tiga Segmen

Bank Danamon Bukukan Pertumbuhan Kredit di Tiga Segmen

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2017 | 20:07 WIB

Laba Bersih Bank OCBC NISP Tumbuh 24 Persen di Semester I 2017

Laba Bersih Bank OCBC NISP Tumbuh 24 Persen di Semester I 2017

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2017 | 18:11 WIB

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

News | Senin, 24 Juli 2017 | 17:45 WIB

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 01:00 WIB

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:20 WIB

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:12 WIB

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:46 WIB

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:03 WIB

Terkini

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB