Front Nelayan Indonesia Tolak Kebijakan Menteri Susi Soal Lobster

Adhitya Himawan

Jum'at, 28 Juli 2017 | 14:05 WIB
Front Nelayan Indonesia Tolak Kebijakan Menteri Susi Soal Lobster
Ketua Umum Front Nelayan Indonesia, Rusdianto Samawa (kanan). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia, Rusdianto Samawa, mengatakan bahwa nelayan lobster seluruh Indonesia menolak mentah-mentah bantuan KKP RI Susi Pudjiastuti senilai Rp50 miliar. Dasar penolakan, karena penerapan peraturan menteri (permen) No. 01 tahun 2015 dan Permen No. 56 tahun 2016 adalah Peraturan Menteri yang menjelaskan tentang pelarangan Penangkapan dan pengeluaran benih Lobster.

Akibat dari kebijakan ini, update data awal tahun 2015 - 2016 bahwa ada 10.123 nelayan Lobster seluruh NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran, naiknya angka kriminalitas sosial sebesar 10 persen di pedesaan, dan keterbatasan pendapatan.

"Setelah peraturan revisi terbit yakni Permen No. 56 tahun 2016, yang membawa masalah besar bagi dunia perikanan NTB," kata Rusdianto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2017).

Namun, keputusan KKP menurutnya sangat tidak rasional. Terutama terkait pemberian bantuan senilai Rp 50 miliar yang disalurkan Ditjen Budidaya agar para nelayan lobster ini beralih profesi menjadi nelayan budidaya. "Tetapi, saat ini kami menemui sangat banyak kendala di lapangan sehingga membuat bantuan alih profesi nelayan itu gagal sama sekali," ujar Rusdianto.

Persoalan penting lainnya adalah KKP menganggap kegagalan ini biasa saja. Padahal baginya KKP sudah menindas nelayan lobster terlebih dahulu melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Pemen-KP) No. 01 Tahun 2015 dan revisinya, Permen-KP No. 56 Tahun 2016, dengan substansi pelarangan penangkapan dan ekspor lobster.

"Demi mencari jalan keluar bagi para nelayan lobster agar mereka memiliki semangat dan etos kerja yang kuat, maka harus segera membatalkan Peraturan Menteri yang dianggap menghalangi pertumbuhan ekonomi industri perikanan dan manufaktur maritim," jelasnya.

"Permen yang dibuat Susi Pudjiastuti menjadikan nelayan Lobster dibawah cengkeraman asing sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Pemen-KP) Nomor 1 Tahun 2015 dan revisinya, Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016, dengan substansi pelarangan penangkapan dan ekspor Lobster," tuturnya.

Pada penyajian data pemerintah Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat bahwa saat ini telah terdata 2.246 Rumah Tangga Perikanan (RTP) yang dipastikan akan menerima paket budidaya. Seluruh RTP tersebut berasal dari tiga kabupaten yang menjadi titik banyaknya benih lobster, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. "Namun, budidaya itu tak menyelsaikan masalah karena dananya saja dipotong mulai dari pusat hingga kelurahan, sehingga yang diterima nelayan Lobster hanya berkisar Rp5 juta - Rp20 juta," kata Rusdi.

baca juga

Rusdianto menegaskan para nelayan di NTB banyak menolak bantuan paket tersebut. Para nelayan menginginkan agar Permen-KP itu dicabut. "Keputusan Susi Pudjiastuti yang melarang penangkapan lobster di bawah 200 gram itu sangat dipaksakan, seharusnya pemerintah mengatur yang lebih baik. Para nelayan juga tetap akan berjuang agar Permen-KP yang menyengsarakan para nelayan lobster tersebut dicabut," tutup Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alih Profesi Penangkap Benih Lobster, Ini Bantuan Dari KKP

Alih Profesi Penangkap Benih Lobster, Ini Bantuan Dari KKP

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:53 WIB

Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan

Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:21 WIB

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Menteri Susi: Kapal Bukti Kejahatan Tak Boleh Dilelang

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 15:03 WIB

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

KKP Beberkan Sebab Stok Garam Nasional Alami Kekurangan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:55 WIB

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

Empat Nelayan Vietnam Ditembak Tentara Indonesia

News | Senin, 24 Juli 2017 | 17:45 WIB

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 01:00 WIB

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

KKP Beberkan Sebab Nelayan Vietnam Kerap Curi Ikan Indonesia

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:20 WIB

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Susi Akui Aksinya Basmi Pencurian Ikan Dibenci Pihak Tertentu

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 22:12 WIB

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

Bilang Laut Natuna Milik Vietnam, 5 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 19:46 WIB

Ini Alasan Larangan Tangkap Benih Lobster dan Rajungan

Ini Alasan Larangan Tangkap Benih Lobster dan Rajungan

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2017 | 14:34 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×