24 Dhoho Penataran Surabayakota - Blitar
25 Penataran Surabayakota - Blitar
26 Penataran Dhoho Surabayakota - Blitar
27 Tumapel Surabayakota - Malang
28 Jenggala Sidoarjo - Mojokerto
29 Ekonomi lokal sb-kts Surabayakota – Kertosono
30 Ekonomi lokal sda-bj Sidoarjo - Bojonegoro
31 KRD sgu-pr Surabayakota - Porong
32 KRD sbi-lmg Surabayapasarturi - Lamongan
Baca Juga: BRI Sediakan Kartu BUMN Bagi Pegawai PT KAI
33 Pandanwangi Jember – Banyuwangi
34 KRL Jabodetabek Semua rute
Walaupun berlabel “gratis”, Edi menegaskan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama perjalanan, KA-KA lokal tersebut tetap akan mengangkut sesuai dengan batas kapasitas maksimum yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.8/2001 tentang Angkutan Kereta Api pasal 10 yakni 150 persen dari okupansi.
Sementara itu bagi pengguna jasa KRL di Jabodetabek dan sekitarnya, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) sebagai operator layanan KRL akan memberikan layanan KRL Gratis ini kepada seluruh pengguna KRL yang memakai Kartu Multi Trip (KMT), Tiket Harian Berjaminan (THB), dan kartu bank yang telah berkerjasama dan dapat digunakan untuk perjalanan KRL.
Layanan KRL gratis dapat dimanfaatkan masyarakat sepanjang hari pada 17 Agustus 2017, mulai keberangkatan KRL pertama hingga KRL terakhir tiba di tempat tujuan. Layanan ini juga berlaku untuk seluruh relasi KRL. Dalam menggunakan layanan KRL gratis, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah ketentuan terutama terkait tiket elektronik KRL Jabodetabek. Masyarakat yang memiliki KMT maupun THB harus melakukan tap in dan tap out dengan sempurna di stasiun. Bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu bank ketentuan saldo minimum Rp 13.000,- tetap berlaku.
Khusus para pengguna yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB) tetap harus memiliki tiket sesuai relasinya dan memberikan uang jaminan kartu sebesar Rp 10.000,- . Pembelian maupun pengisian relasi tidak dikenakan biaya, sementara uang jaminan juga akan dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna saat mengembalikan kartu THB. Bagi pengguna yang tidak mengikuti ketentuan tiket elektronik KRL Jabodetabek, juga akan dikenakan penalti dan suplisi seperti biasa.