Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:47 WIB
Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun di Denpasar, Bali. [Dok DPR RI]

Berbicara pada seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi  Universitas Warmadewa di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2017), anggota Komisi XI DPR Ri Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa salah satu cita-cita Presiden Jokowi adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Siapapun di dalam kabinet kerja tidak boleh memiliki visi misi sendiri, eksekutif harus menjalankan visi Nawacita, visi Trisakti, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Menurutnya, terdapat berbagai alasan reformasi bagi otoritas penerimaan negara perlu dilakukan. Antara lain, pentingnya efisiensi dan efektivitas dari otoritas penerimaan negara, kualitas dari otoritas penerimaan negara mempengaruhi iklim investasi dan pengembangan sektor privat, otoritas pajak dan bea cukai di banyak negara kerap menempati urutan atas dalam korupsi. Dan, semakin canggihnya aktivitas bisnis dan juga semakin lihainya para pelaku penggelapan pajak.

“Motivasi politik untuk memberikan otonomi yang lebih pada otoritas pajak adalah kebutuhan untuk membuat komitmen yang credible pada Wajib Pajak bahwa otoritas pajak akan lebih kompeten, efisien dan adil. Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak,” terang Misbakhun.

Politikus Golkar itu mengatakan, otoritas pajak semi otonom pertama secara umum mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan bahwa otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana organisasi sektor publik lain seperti bank sentral, namun tidak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom.

“Namun otoritas pajak semi otonom ini berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional dalam hal kebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan. Desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas,” kata Misbakhun.

Misbakhun pun membandingkan di banyak negara yang meyakini bahwa peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola, seperti inefisiensi organisasi dan memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat. Masalah-masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme; dapat diperbaiki melalui otonomi dalam bidang sumber daya manusia.

“Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain,” kata Misbakhun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi

Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:30 WIB

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:10 WIB

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 02:30 WIB

Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak

Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:35 WIB

Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak

Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 17:56 WIB

Ahmad Dhani Laporkan Mobil Hilang dan Hancur Tabrakan

Ahmad Dhani Laporkan Mobil Hilang dan Hancur Tabrakan

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:34 WIB

Ini Kata Syahrini Soal Kasus First Travel dan Pajak Kendaraan

Ini Kata Syahrini Soal Kasus First Travel dan Pajak Kendaraan

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 09:54 WIB

Wow, Total 50 Artis Ibu Kota yang Tunggak Pajak Kendaraan Mewah

Wow, Total 50 Artis Ibu Kota yang Tunggak Pajak Kendaraan Mewah

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:13 WIB

Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak

Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:13 WIB

10 Selebriti Tunggak Pajak, Ahmad Dhani-Hotman Paris Termasuk

10 Selebriti Tunggak Pajak, Ahmad Dhani-Hotman Paris Termasuk

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×