Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemenhub Segera Terbitkan Regulasi Baru Angkutan Online

Adhitya Himawan

Senin, 28 Agustus 2017 | 17:58 WIB
Kemenhub Segera Terbitkan Regulasi Baru Angkutan Online
Ribuan pengemudi perusahaan penyedia jasa transportasi Gojek melakukan unjuk rasa dari Senayan ke kantor pusatnya di Kemang, Jakarta, Senin (3/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan peraturan baru terkait taksi daring karena payung hukumnya telah dianulir oleh putusan Mahkamah Agung, yakni Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Kita kaji terus, kita siapkan dulu aturan, segera kita keluarkan aturan baru," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hindro Surahmat dalam perkenalan tiga pelaksana tugas dirjen baru di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Dia menuturkan saat ini pihaknya masih mengkaji terkait aturan baru tersebut yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat.

"Kita kaji mencari solusi untuk masyarakat, aturan ini mengatur masyarakat, memberikan layanan yang  terbaik, kalau tidak ada aturan akan menjadi persoalan, sehingga kita mengkaji dulu," katanya.

Hindro menambahkan selagi mengkaji, dalam jangka waktu 90 hari masa berlaku putusan MA tersebut, menegaskan bahwa PM 26/2017 masih berlaku.

"Putusan MA kita taati," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit sebelum membuat aturan baru, mengatakan Kemenhub perlu memahami fundamental bisnis taksi daring.

"Saya melihatnya fundamental bisnis ini harus dipahami, mungkin fundamental bisnis belum dipahami para regulator, sifatnya seperti apa, di Filipina menetapkan kategori baru, sehingga mereka 'other side' yang diperlakukan komoditas layanan berbeda dengan taksi, sehingga tidak membanding-bandingkan," tuturnya.

Menurut Danang, bisnis taksi daring sudah berubah dari tujuan awalnya yang merupakan "ride sharing" (berbagi tumpangan) dan bukan sebagai pekerjaan utama, tetapi pekerjaan sampingan.

Sementara itu, Ketua DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Adrianto Djokosoetono menilai dengan dianulirnya PM 26/2017, maka harus kembali mengacu ke PM sebelumnya, yaitu PM 32/ 2016, di mana seluruh taksi daring harus didaftarkan menjadi taksi reguler.

"Kalau dianulir artinya mitra-mitra 'online' harus masuk ke taksi reguler, aturan yang sama, kerja yang sama, ciri-ciri yang sama," paparnya.

Menurut Adrianto, PM 26/2017 sudah mewadahi taksi daring sebagai angkutan resmi dengan nama angkutan sewa khusus, namun dengan putusan MA tersebut, maka keberadaannya kembali ilegal.

"Kembali ilegal, mereka harus ke reguler, dulu 'kan ilegal, makanya kita siapkan wadah fasilitasi, sekarang dianulir, membuat resah, yang menuntut pengemudi 'online' membuat mitra resah mitra onlinenya sendiri. Ini 'kan enggak lucu jadinya pelat kuning lagi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain LRT, Menhub akan Bangun Rel Kereta Api Ganda di Sumsel

Selain LRT, Menhub akan Bangun Rel Kereta Api Ganda di Sumsel

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 14:55 WIB

Menhub Beberkan Pentingnya Pembangunan Bandara Kulon Progo

Menhub Beberkan Pentingnya Pembangunan Bandara Kulon Progo

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 09:41 WIB

Menhub Tunjuk BA Hasani Jadi Plt Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Tunjuk BA Hasani Jadi Plt Dirjen Perhubungan Laut

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:39 WIB

Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara

Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:18 WIB

Menhub: Proyek Kereta Bandara Solo Harus Tuntas November 2018

Menhub: Proyek Kereta Bandara Solo Harus Tuntas November 2018

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:09 WIB

Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek

Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:02 WIB

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

Ternyata Sudah Tujuh Bulan Dirjen Hubla Diintai Oleh KPK

News | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 06:42 WIB

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

Belasan Tas Berisi Dolar AS Diduga untuk Dapat Proyek di Kemenhub

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 18:08 WIB

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

Soal OTT KPK, Menhub Minta Asas Praduga Tak Bersalah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 17:23 WIB

Dirjen Kemenhub Ditangkap KPK, DPR Ungkap Kelemahannya

Dirjen Kemenhub Ditangkap KPK, DPR Ungkap Kelemahannya

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:46 WIB

Terkini

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:05 WIB

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:03 WIB

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:02 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB