Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:09 WIB
Bahas Divestasi, Komisi VII DPR Bakal Panggil Jonan dan Freeport
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi VII DPR menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Ignasius Jonan, serta petinggi PT Freeport Indonesia‎ untuk membicarakan divestasi PT Freeport Indonesia untuk nasional.

"Menteri akan kita minta keterangan sekaligus dan sekaligus Freeport juga kita panggil bagaimana keseriusan mereka mensikapi terhadap hasil negosiasi ini," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha ‎di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Politikus Partai Golkar ini memberikan apresiasi karena kebijakan ini disepakati pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Meskipun kebijakan ini sudah didorong sejak undang-undang Minerba diundangkan pada 2009.

"Salah satu item yang jadi pokok pembahasan adalah perubahan dri Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. saya melihat ini telah melalui beberapa pemerintahan sekarang diselesaikan era Presiden Jokowi," kata dia.

Soal divestasi ini, Komisi VII meminta pemerintah betul-betul bekerja maksimal sehingga nilai divestasi tadi tidak memberatkan investor.

"Tapi kita ingin itu juga ‎jangan sampai nilai yang ditawarian ke pemerintah indonesia di divestasi itu tidak masuk akal sehingga tidak ada satu pun institusi baik BUMN mapun swasta nasional tidak mampu membeli divestasi itu," kata dia.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersepakat tidak hanya masalah divestasi. Melainkan juga pembangunan pemurnian (smelter) selama lima tahun ke depan atau berakhir di tahun 2022.

Satya mengatakan, masalah pembangunan smelter ini harus ditindaklanjuti secara mendetail di tiap tahunnya. Sehingga, di tahun kelima smelter itu sudah terbangun dan bisa digunakan.

baca juga

"Jadi tahun pertama progresnya bagaimana, kedua bagaimana, tahun ketiga 3 bagaimana kita tidak ingin melihat tahun kelima tidak terbangun sedikitpun tidak ada progres secara fisik. itu merupakan pengingkaran daripada hasil negosiasi," ujarnya.

‎Seperti diketahui, ada empat poin yang menjadi hasil kesepakatan final renegosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia adalah bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bukan Kontrak Karya.

Kedua,‎ divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Ketiga, PT Freeport Indonesia berkewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022

Dan, keempat, stabilitas penerimaan negara yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

"Dengan adanya perubahan izin operasi ini kan ada prinsipnya bisa membuat penerimaan negara bisa lebih besar lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK

Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 17:17 WIB

Komisi VII DPR: Divestasi Freeport Harus Untungkan Rakyat Papua

Komisi VII DPR: Divestasi Freeport Harus Untungkan Rakyat Papua

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 17:10 WIB

PUSHEP: Lebih Baik Pemerintah Ambil Alih Freeport Tahun 2021

PUSHEP: Lebih Baik Pemerintah Ambil Alih Freeport Tahun 2021

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:33 WIB

PUSHEP: Pemberian IUPK Kepada Freeport Indonesia Cuma Akal-akalan

PUSHEP: Pemberian IUPK Kepada Freeport Indonesia Cuma Akal-akalan

Bisnis | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:21 WIB

Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:43 WIB

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:31 WIB

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:24 WIB

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Foto | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:28 WIB

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:25 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:14 WIB

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:01 WIB

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:46 WIB

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:11 WIB

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:10 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:55 WIB