Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Ombudsman: Lippo Bisa Dipidana Jika Terus Pasarkan Meikarta

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 08 September 2017 | 18:55 WIB
Ombudsman: Lippo Bisa Dipidana Jika Terus Pasarkan Meikarta
Peluncuran proyek Kota Mandiri Meikarta oleh Lippo Group, di Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih berharap PT Lippo Cikarang Tbk memenuhi semua persyaratan perizinan terlebih dahulu sebelum lakukan pemasaran kepada publik. Pernyataan tersebut menanggapi pemasaran apartemen kota terpadu berskala internasional Meikarta di Jawa Barat.

Perizinan yang belum dimiliki oleh Meikarta antara lain, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan sejumlah izin lainnya yang kini masih dalam tahap pengajuan.

Kata Alamsyah, terlepas apa yang menjadi kendala Lippo selama ini, namun pada hakekatnya mereka belum bisa melakukan pemasaran sebelum semua persyaratan mereka penuhi.

"Untuk marketing itu, ketika bangunannya belum jadi itu harus patuh pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011. Dan mudah-mudahan dari Lippo mulai memikirkan itu karena menyangkut uang yang banyak dan juga booking fee itu ya, masyarakat," tutur Alamsyah di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Dia meyakinkan bahwa uang masyarakat yang sudah masuk ke Meikarta berada di tempat yang aman dan tidak gunakan sama sekali oleh pihak pengembang.

"Uang itu tidak digunakan sama sekali. Jadi bisa refundable. Nah itu informasi yang sangat penting untuk masyarakat agar jangan sampai ada keresahan," ujar Alamsyah.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar tegas pada perusahan properti dalam menjalankan bisnis. Selain itu, ia juga berharap supaya pemerintah profesional dalam urusan perizinan yang diajukan perusahaan.

"Izin harus sesuai dengan waktunya, cepat dan aman, jangan kemudian tertunda-tunda. Kalau nggak, nanti akhirnya terjadi pelanggaran undang-undang," kata Alamsyah.

Ia juga mengingatkan bila pihak Lippo terus melakukan pemasaran sementara perizinan belum dipenuhi, maka bisa dijatuhi hukuman pidana.

"Sanksi pidana jelas apabila dia tetap melakukan kegiatan marketing sebelum persyaratan-persyaratan itu dipenuhi. Salah satunya terkait izin. Termasuk tidak boleh jual beli. Kalau jual beli ya pidananya jelas," tutur Alamsyah.

"Pidananya kan sanksi kurungan dan kemudian denda. Tapi sampai saat ini mereka tadi mengatakan mereka belum melakukan praktik jual beli, baru booking fee," tambah Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman: Iklan Meikarta 500 Hektar, Nyatanya Cuma 84,6 Hektar

Ombudsman: Iklan Meikarta 500 Hektar, Nyatanya Cuma 84,6 Hektar

Bisnis | Jum'at, 08 September 2017 | 17:57 WIB

Lippo Targetkan Meikarta Tandingi New York City di AS

Lippo Targetkan Meikarta Tandingi New York City di AS

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 18:36 WIB

Ombudsman Temukan 30 Persen Kementerian Kebanyakan Staf Khusus

Ombudsman Temukan 30 Persen Kementerian Kebanyakan Staf Khusus

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:32 WIB

Dipanggil Ombudsman Soal Meikarta, Lippo Group Absen

Dipanggil Ombudsman Soal Meikarta, Lippo Group Absen

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:15 WIB

Pemkab Bekasi Klaim Lippo Belum Mulai Konstruksi Meikarta

Pemkab Bekasi Klaim Lippo Belum Mulai Konstruksi Meikarta

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Kementerian ATR: Promosi Kota Meikarta Khilaf

Kementerian ATR: Promosi Kota Meikarta Khilaf

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:58 WIB

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:38 WIB

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2017 | 09:47 WIB

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:15 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB