Ombudsman: Lippo Bisa Dipidana Jika Terus Pasarkan Meikarta

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Jum'at, 08 September 2017 | 18:55 WIB
Ombudsman: Lippo Bisa Dipidana Jika Terus Pasarkan Meikarta
Peluncuran proyek Kota Mandiri Meikarta oleh Lippo Group, di Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih berharap PT Lippo Cikarang Tbk memenuhi semua persyaratan perizinan terlebih dahulu sebelum lakukan pemasaran kepada publik. Pernyataan tersebut menanggapi pemasaran apartemen kota terpadu berskala internasional Meikarta di Jawa Barat.

Perizinan yang belum dimiliki oleh Meikarta antara lain, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan sejumlah izin lainnya yang kini masih dalam tahap pengajuan.

Kata Alamsyah, terlepas apa yang menjadi kendala Lippo selama ini, namun pada hakekatnya mereka belum bisa melakukan pemasaran sebelum semua persyaratan mereka penuhi.

"Untuk marketing itu, ketika bangunannya belum jadi itu harus patuh pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011. Dan mudah-mudahan dari Lippo mulai memikirkan itu karena menyangkut uang yang banyak dan juga booking fee itu ya, masyarakat," tutur Alamsyah di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Dia meyakinkan bahwa uang masyarakat yang sudah masuk ke Meikarta berada di tempat yang aman dan tidak gunakan sama sekali oleh pihak pengembang.

"Uang itu tidak digunakan sama sekali. Jadi bisa refundable. Nah itu informasi yang sangat penting untuk masyarakat agar jangan sampai ada keresahan," ujar Alamsyah.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar tegas pada perusahan properti dalam menjalankan bisnis. Selain itu, ia juga berharap supaya pemerintah profesional dalam urusan perizinan yang diajukan perusahaan.

"Izin harus sesuai dengan waktunya, cepat dan aman, jangan kemudian tertunda-tunda. Kalau nggak, nanti akhirnya terjadi pelanggaran undang-undang," kata Alamsyah.

Ia juga mengingatkan bila pihak Lippo terus melakukan pemasaran sementara perizinan belum dipenuhi, maka bisa dijatuhi hukuman pidana.

baca juga

"Sanksi pidana jelas apabila dia tetap melakukan kegiatan marketing sebelum persyaratan-persyaratan itu dipenuhi. Salah satunya terkait izin. Termasuk tidak boleh jual beli. Kalau jual beli ya pidananya jelas," tutur Alamsyah.

"Pidananya kan sanksi kurungan dan kemudian denda. Tapi sampai saat ini mereka tadi mengatakan mereka belum melakukan praktik jual beli, baru booking fee," tambah Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman: Iklan Meikarta 500 Hektar, Nyatanya Cuma 84,6 Hektar

Ombudsman: Iklan Meikarta 500 Hektar, Nyatanya Cuma 84,6 Hektar

Bisnis | Jum'at, 08 September 2017 | 17:57 WIB

Lippo Targetkan Meikarta Tandingi New York City di AS

Lippo Targetkan Meikarta Tandingi New York City di AS

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 18:36 WIB

Ombudsman Temukan 30 Persen Kementerian Kebanyakan Staf Khusus

Ombudsman Temukan 30 Persen Kementerian Kebanyakan Staf Khusus

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:32 WIB

Dipanggil Ombudsman Soal Meikarta, Lippo Group Absen

Dipanggil Ombudsman Soal Meikarta, Lippo Group Absen

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:15 WIB

Pemkab Bekasi Klaim Lippo Belum Mulai Konstruksi Meikarta

Pemkab Bekasi Klaim Lippo Belum Mulai Konstruksi Meikarta

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 15:41 WIB

Kementerian ATR: Promosi Kota Meikarta Khilaf

Kementerian ATR: Promosi Kota Meikarta Khilaf

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:58 WIB

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:38 WIB

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2017 | 09:47 WIB

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:15 WIB

Terkini

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:44 WIB

4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi

4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dampak Bahaya Tone Deaf, saat Ucapan Merusak Empati dan Pertemanan

Dampak Bahaya Tone Deaf, saat Ucapan Merusak Empati dan Pertemanan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:30 WIB

The Blue Road Rilis Teaser, Son Suk Ku dan Eita Nagayama Siap Buru Pembunuh

The Blue Road Rilis Teaser, Son Suk Ku dan Eita Nagayama Siap Buru Pembunuh

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:05 WIB

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:04 WIB

×