Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Adhitya Himawan

Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:38 WIB
Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta
Ombudsman RI menggelar diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (22/8/2017), soal proyek Kota Meikarta yang dibangun Lippo Group. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan diskusi terbuka terkait proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya mala administrasi oleh penyelenggara negara.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah maupun pihak swasta dalam hal penyelenggaraan pemenuhan hak hunian. Sebab pemenuhan kebutuhan hunian jelas merupakan hak - hak dasar bagi warga negara.

Alamsyah menjelaskan pihaknya serius memberikan perhatian terhadap kebijakan penyelenggara negara terkait dengan pengawasan dan pembinaan bagi sektor properti yang diselenggarakan oleh swasta. Baginya, sepanjang itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, Ombudsman akan mendukung.

"Hal itu agar tidak terjadinya mala administrasi uang menyalahi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebetulnya mal administrasinya kan terjadi di pemerintahan bukan di pengembangnya dalam rangka mengawasi dan melayani izin. Kita pastikan jangan sampai ada izin yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam acara diskusi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Ombudsman berharap proyek Meikarta ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapannya. Jangan sampai kelak di kemudian hari banyak menimbulkan keluhan dan gugatan dari masyarakat selaku investor. "Makanya sebelum muncul banyak keluhan dan aduan kepada kami besok, kami diskusikan masalah Meikarta ini sejak sekarang," tambahnya.

Alamsyah mengingatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak abai terkait instrumentasi administrasi. Khususnya kepada seluruh pengembangan izin hunian. "Kami berharap pemerintah juga tidak abai, pengendalian perjalanan, instrumen administrasi berjalan, instrumen review ketika ada area yang tidak sesuai dengan peruntukannya harus dilakukan, tidak ada pemutihan. Ini bukan hanya untuk Meikarta ya, tapi untuk pembangunan properti-properti secara keseluruhan," tutur Alamsyah.

Turut hadir perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga diundang ternyata tidak hadir.

Proyek pembangunan Kota Baru Meikarta merupakan konsep kota modern dengan total investasi sebesar Rp 278 Triliyun. Proyek ini merencanakan pembangunan 7 (tujuh) pusat pembelanjaan (mall), pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, teater opra dan pusat kesenian internasional. Proyek ini diproyeksikan menjadi kota modern dengan infrastruktur terlengkap di Asia Tenggara namun pada proses pembangunannya proyek ini menuai kontroversi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2017 | 09:47 WIB

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:15 WIB

Rumah Sakit Siloam Kini Hadir di Yogyakarta

Rumah Sakit Siloam Kini Hadir di Yogyakarta

Press Release | Sabtu, 29 Juli 2017 | 09:34 WIB

Semester I 2017, Laba Bersih Lippo Cikarang Rp262 Miliar

Semester I 2017, Laba Bersih Lippo Cikarang Rp262 Miliar

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 19:48 WIB

RS Siloam akan Buka Cabang Baru di Provinsi Bangka Belitung

RS Siloam akan Buka Cabang Baru di Provinsi Bangka Belitung

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 05:20 WIB

Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas

Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 08:37 WIB

Mochtar Riady Beberkan Konsep Bisnisnya Selaku Developer

Mochtar Riady Beberkan Konsep Bisnisnya Selaku Developer

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 07:14 WIB

Lippo Group Gelar Halal Bihalal 1438 Hijriah

Lippo Group Gelar Halal Bihalal 1438 Hijriah

Press Release | Jum'at, 07 Juli 2017 | 06:56 WIB

PT Multipolar Raih Kredit Rp3,25 Triliun Dari BNI

PT Multipolar Raih Kredit Rp3,25 Triliun Dari BNI

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 07:56 WIB

Nilai Proyek Adhi Karya di Meikarta Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Nilai Proyek Adhi Karya di Meikarta Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 09:21 WIB

Terkini

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:24 WIB

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:20 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan

3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:05 WIB

×