"Pidananya kan sanksi kurungan dan kemudian denda. Tapi sampai saat ini mereka tadi mengatakan mereka belum melakukan praktik jual beli, baru booking fee," tambah Alamsyah.
Ombudsman: Lippo Bisa Dipidana Jika Terus Pasarkan Meikarta
Jum'at, 08 September 2017 | 18:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Emiten LPCK Beberkan Sumber Dana untuk Bayar Refund Pelanggan Meikarta
27 April 2025 | 17:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 08:53 WIB
Bisnis | 08:34 WIB
Bisnis | 07:14 WIB
Bisnis | 07:00 WIB
Bisnis | 20:21 WIB
Bisnis | 20:08 WIB