Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Malaysia Hapus Pajak Penulis, Indonesia Kenakan 15 Persen

Tomi Tresnady | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2017 | 03:40 WIB
Malaysia Hapus Pajak Penulis, Indonesia Kenakan 15 Persen
Dialog Perpajakan "Perlakuan Pajak Bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya". [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Kebijakan pemerintah tentang pajak penulis buku sebesar 15 persen dapat menghambat pertumbuhan literasi di Indonesia, demikian disampaikan CEO Mizan, Yadi Saeful Hidayat.

"Menurut saya ini (pajak penulis) harus menjadi konsern pemerintah, kenapa tempat hiburan tidak dikenai pajak, anehnya penulis yang justru memperkaya anak-anak dalam mempersiapkan generasi muda dikenai pajak," kata Yadi di Bogor, Minggu.

Yadi mengatakan pajak penulis dinilai cukup besar, hal ini yang membuat beberapa penulis seperti Tere Liye dan Dee Lestari bersuara karena kebijakan tersebut mencekik penulis.

"Pajak 15 persen dari royalti itu terlalu besar, belum lagi mereka harus membayar pajak lainnya seperti penghasilan di akhir tahun dan penjenjangan tarif (progresif)," kata Yadi.

Ia mengatakan minat literasi di kalangan generasi muda Indonesia terus bertumbuh, banyak anak-anak di daerah yang pandai menulis dan mengikuti kompetisi penulis cilik yang diselenggarakan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Mizan.

Anak-anak yang berkompitisi tersebut tergabung dalam komunitas Kecil-Kecil Punya Karya (KKPK) Dari Mizan. Karya yang menjuari Apresiasi Sastra Sekolah Dasar akan diterbitkan oleh Mizan.

"Anak-anak ini kecil-kecil sudah punya karya, dan setiap buku yang mereka terbitkan mendapatkan royalti," kata Yadi.

Saat ini pemerintah berupaya menumbuhkan literasi dan kesusastraan Indonesia di kalangan generasi muda. Tetapi adanya kebijakan Pajak Penulis dapat menghambat pertumbuhan literasi tersebut.

"Kita berharap kebijakan dikaji ulang, karena ini kepentingannya bagaimana menumbuhkan, memajukan dan memperkaya literasi Indonesia. Saya kira persoalan pajak ini harus dipertegas lagi," kata Yadi.

Menurut Yadi, sejumlah penerbit dan penggiat literasi telah menyuarakan soal kebijakan tersebut.

Bahkan, sudah bertemu dengan Menteri Keuangan serta Dirjen Pajak untuk merevisi aturan tersebut agar lebih adil.

"Kita berkaca pada Malaysia yang menghapus kebijakan pajak penulis ini, dan beberapa negara seperti Jerman nilai pajaknya kecil tidak sebesar di Indonesia," kata Yadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novelis Dee Lestari Protes Perlakuan Pajak Bagi Para Penulis

Novelis Dee Lestari Protes Perlakuan Pajak Bagi Para Penulis

Bisnis | Kamis, 14 September 2017 | 00:01 WIB

Jawab Protes Tere Liye, Menkeu Besok Bertemu Penulis

Jawab Protes Tere Liye, Menkeu Besok Bertemu Penulis

Bisnis | Selasa, 12 September 2017 | 12:17 WIB

Hati-hati, Penulis Rentan Alami Gangguan Bipolar

Hati-hati, Penulis Rentan Alami Gangguan Bipolar

Health | Rabu, 19 Agustus 2015 | 21:15 WIB

Terkini

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB