Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Pengamat: Persaingan Pertamina dengan Vivo Langgar Aturan

Adhitya Himawan

Selasa, 07 November 2017 | 18:48 WIB
Pengamat: Persaingan Pertamina dengan Vivo Langgar Aturan
SPBU milik Vivo di Cilangkap, Jakarta Timur. [Antara]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, pada bulan Oktober lalu telah meresmikan sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik swasta bernama VIVO yang menjual 3 (tiga) jenis bahan bakar. Salah satunya adalah RON 88 dengan harga jual Rp6.550 per liter (Harga SPBU Pertamina non Jawa, Madura, Bali Rp 6.450).

SPBU VIVO ini dikelola oleh PT. Vivo Energy Indonesia sebuah perusahaan swasta yang mungkin bermitra dengan salah satu perusahaan dalam negeri yang sebelumnya bernama PT. Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) menjual Premium jenis RON 89 dengan harga Rp 6.100 per liter. Perusahaan ini kemudian melakukan perubahan nama melalui SK Menkumham AHU- 0002674.AH.01.02 Tahun 2017, dan juga telah memperoleh izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk perubahan penanaman modal asing melalui keputusan nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017.

"Apa sebenarnya dasar hukum yang menjadi pijakan diberikannya izin beroperasi SPBU VIVO tersebut? Padahal Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jelas menunjuk bahwa untuk Premium RON 88,89 dan yang sejenisnya pemerintah memberikan otoritas penugasan khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali kepada BUMN PT. Pertamina," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/11/2017).

Substansi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu mengatur penyediaan bahan bakar jenis RON 88 yang seharusnya hanya boleh beredar untuk wilayah khusus dan tertentu ditujukan untuk mendukung kebijakan politik Presiden, yaitu BBM satu harga. Bahkan ketentuan mengenai harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran BBM yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta marjin terdapat dalam pasal 14 (ayat 2) Perpres tersebut.

Baginya, kehadiran pelaku usaha baru yang merupakan pesaing BUMN Pertamina juga tak akan ada masalah secara internal karena berbagai keberhasilan aksi korporasi di sektor minyak dan gas bumi di dalam dan luar negeri pun mampu ditorehkannya. "Masalahnya kemudian adalah jika persaingan yang terjadi tidak mengikuti ketentuan yang telah diberlakukan (rule of the games). Dalam kasus VIVO yang menggunakan merek produk REVO untuk Premium RON 88 ini adalah dipasarkannya di wilayah yang menurut ketentuan Perpres No 191 Tahun 2014 tidak diperbolehkan atau dilarang," jelasnya.

Dengan menjual harga Premium RON 88 di wilayah Jawa, Madura dan Bali pun VIVO memperoleh keuntungan beban biaya yang lebih ringan (tak menanggung beban subsidi) dan pangsa pasar (segmented) yang lebih besar. Sebaliknya Pertamina masih menanggung beban subsidi dan biaya logistik di wilayah non Jawa, Madura dan Bali serta wilayah khusus penugasan satu harga. Dalam Perpres juga disebutkan bahwa jenis BBM tertentu itu terdiri dari minyak tanah (kerosene), dan minyak solar (gas oil), sedangkan BBM jenis khusus penugasan adalah, jenis bensin atau premium (gasoline) RON 88 untuk didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia kecuali di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

"Artinya, setiap badan usaha yang melakukan penyediaan dan pendistribusian di 6 (enam) wilayah tersebut melanggar ketentuan ini," jelasnya.

Sesuai kontitusi, seharusnya pihak Kementerian ESDM dan BUMN mestinya pro aktif dalam bertindak untuk mengatasi permasalahan ini.

Dengan demikian, Kementerian ESDM dan BUMN tak dicurigai oleh publik justru menjadi otoritas yang tak berperan apalagi melindungi tegaknya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang merupakan perintah Presiden. Kehadiran VIVO jelas mencederai prinsip-prinsip tersebut, dan untuk itu perlu segera ditangani Pemerintah supaya tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Apabila Premium jenis RON 88,89 dan sejenis termasuk dalam kategori BBM Umum, maka sebaiknya Pertamina yang harganya lebih mahal tidak diperkenankan untuk memperjualbelikannya sehingga konsentrasi lebih diarahkan untuk mensukseskan BBM satu harga di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali. Sebab potensi kerugian untuk menutup biaya produksi dan harga pokok penjualan bagi Pertamina yang bersaing dengan VIVO yang menjual lebih murah akan semakin terbuka.

"Sebaiknya Kementerian ESDM dan BUMN memperhatikan dengan sungguh-sungguh dampak yang akan ditimbulkan pada BUMN strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak ini," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?

Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:50 WIB

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:20 WIB

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:18 WIB

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:45 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:31 WIB

Terkini

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB